60DTK, Gorontalo – Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) GTRA tingkat Provinsi Gorontalo, Selasa (09/06/2020). Rapat yang berlangsung melalui Video Conference itu turut diikuti oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim.
Menurut Idris, Rakor GTRA sendiri bertujuan untuk memberikan tugas kepada tim gugus tugas, sekaligus menyinkronkan dan mengkoordinasikan data potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Gorontalo. Ia menuturkan, Rakor serupa juga sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2019 lalu.
Ia menambahkan, permasalahan yang dihadapi reforma agraria biasanya terdapat pada penentuan obyek dan subyek tanah TORA, dimana potensi TORA di daerah masih terbatas.
Baca Juga: Wagub Gorontalo Luncurkan Program Inovasi Po’otu’ude
Terlepas dari hal itu, reforma agraria juga merupakan upaya penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, melalui penataan aset disertai penataan akses dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
“Ini kenapa rapat koordinasi seperti ini dilaksanakan. Karena untuk terselenggaranya reforma agraria di daerah, diperlukan keterlibatan seluruh sumber daya pemerintah secara optimal. Reforma agraria sendiri merupakan usaha penataan kembali struktur penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, melalui penataan aset dan penataan akses,” imbuhnya.
Baca Juga: Rusli Habibie Serahkan Tiga Jenis Bantuan Di Kabupaten Boalemo
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Gorontalo, Wartomo menambahkan, rakor kali ini dilaksanakan untuk memperkuat kapasitas dari pelaksana reforma agraria di Gorontalo.
Selain itu, kata Wartomo, juga memastikan penyediaan aturan dalam penataan aset dan penataan akses, fasilitasi pemberdayaan masyarakat, serta menyelesaikan sengketa reforma agraria.
“Ditengah situasi pandemi ini, banyak sekali tugas dan fungsi tim GTRA yang harus dilakukan. Salah satunya untuk menata hubungan kembali antara masyarakat dengan tanah, yang meliputi penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Serta untuk membangun sinergitas antara seluruh stakeholder yang terkait dengan reforma agraria di Provinsi Gorontalo,” pungkas Wartomo. (rls/adv)
Pewarta: Andrianto Sanga