21 Mei Mendatang, PNS Pemprov Akan Terima THR Dan TKD Tambahan

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, saat diwawancarai awak media dikediamannya, beberapa waktu lalu. (Foto : Dok. Humas)

60DTK – BOALEMO : Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo merasakan nikmatnya bulan Ramadan. Pasalnya, selain bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana ketentuan pemerintah pusat, juga akan menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tambahan.

Hal itu dipastikan sendiri oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat diwawancarai usai Salat Magrib pada Safari Ramadan di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Rabu (15/5/2019).

Bacaan Lainnya

“PNS pemprov tidak usah hawatir, tidak usah takut (soal keterlambatan pembayaran THR). Kita sudah akomodir dalam APBD Induk 2019. Saya sudah perintahkan juga Kaban Keuangan untuk memproses secara teknis. Paling cepat (pencairannya) tanggal 21 Mei,” ujar Gubernur Rusli.

BACa JUGA : Pemprov Gorontalo Pastikan THR PNS Cair Tepat Waktu

Selain THR yang nilainya setara gaji bulan Mei, PNS Pemprov Gorontalo juga akan menerima TKD Tambahan. Nilai tunjangan tersebut besarannya sama dengan TKD yang diterima bulan Mei ini.

“TKD tambahan juga ada. Pokoknya banyak. Semua kita berikan untuk mengapresiasi kinerja PNS,” terang Rusli.

Di tempat yang sama, Kaban Keuangan Syukri Gobel menjelaskan, pihaknya sudah menghitung besaran THR yang akan diterima pegawai. Ia menyebut sudah dialokasikan anggaran sekitar Rp25,1 miliar untuk membayar THR.

“Sudah keluar revisi PP 35 dan 36 di mana juknis pembayaran THR cukup diatur berdasarkan Perkada (peraturan kepala daerah). Besarannya mengacu pada gaji bulan Mei, totalnya sekitar Rp25,1 miliar,” ungkapnya.

BACA JUGA : Rusli, Barometer Perpolitikan Gorontalo

Sementara untuk TKD tambahan dianggarkan lebih kurang Rp14 miliar. Rencananya TKD tambahan akan dibayar bersamaan dengan THR. (rls)

Sumber : Humas Gorontalo Prov

Pos terkait