Belum Ada SOP, Warga Karangsono Bingung Bagaimana Proses Karantina Mandiri Pencegahan Covid-19

Warga Desa Karangsono, MK (40), yang sedang melakukan karantina mandiri. (Foto - Achmad 60dtk)

60DTK-Blitar: Pemerintah Desa Karangsono meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Blitar, untuk segera menyosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) karantina mandiri atau self isolation sebagai bentuk penerapan social distancing di tengah wabah Covid-19.

Pasalnya, Kepala Desa Karangsono, Tugas Nanggolo Yudo menyampaikan, masyarakatnya, bahkan pihaknya sendiri masih kebingungan apa yang harus dilakukan selama proses karantina mandiri ini berlangsung.

Bacaan Lainnya

Baca juga: 11 ODP Di Karangsono Terima Bantuan Sembako Dan Hand Sanitizer

Hal ini Ia sampaikan saat melakukan pemantauan terhadap beberapa warganya yang sedang menjalani masa karantina, Minggu (12/04/2020).

“Kami yang di bawah merasa kebingungan, apa yang harus dilakukan selama proses karantina itu berlangsung. Sementara petugas medis dari kecamatan belum pernah melakukan pemantauan terhadap warga kami yang melakukan isolasi mandiri,” ujar pria yang akrab disapa Bagas itu, kepada awak media 60dtk.

Baca juga: Buruh Asal Karangsono Yang Diduga Meninggal Karena Covid-19, Ternyata Hanya Serangan Jantung

Menurut Bagas, SOP untuk karantina mandiri tersebut hingga saat ini masih belum jelas. Padahal sudah sejak lama, setiap warga yang nekat mudik diminta untuk melakukan karantina mandiri terlebih dahulu sebelum berinteraksi dengan keluarga maupun masyarakat.

“Kurangnya sosialisasi terkait Protap Covid-19 mungkin penyebab bingungnya masyarakat selepas Ia menjalani proses isolasi atau karantina. Untuk itu, pemerintah harus segera mengambil langkah komprehensif supaya kami yang di bawah mengetahui langkah – langkah apa yang mesti dilakukan di saat ada warga yang sedang melakukan karantina mandiri,” tegas Bagas.

Baca juga: Anggota DPR RI Nasdem Beri Bantuan Kepada 11 ODP Di Karangsono

Hal ini pun dibenarkan oleh salah satu warga Desa Karangsono, MK (40). Sejak kepulangannya dari Papua pada tanggal 31 Maret 2020 silam, Ia mengaku dirinya telah melakukan isolasi mandiri karena takut kalau saja Ia membawa Covid-19 saat perjalanan pulang.

Namun MK pun membeberkan bahwa selama Ia menjalani proses karantina tersebut, tidak seorang pun petugas kesehatan yang datang memantau perkembangannya, apakah Ia sehat dan terbebas dari Covid-19, atau sebaliknya.

Baca juga: Warga Karangsono Tak Perlu Cemas Dengan Pemulangan Warga Yang Diduga Meninggal Karena Covid-19

“Saya tinggal dua hari lagi menjalani proses isolasi mandiri dari ketentuan 14 hari yang telah dianjurkan pemerintah. Selama saya menjalani isolasi diri juga tidak ada petugas kesehatan yang datang. Terus, nanti yang menyatakan bahwa diri saya bebas dari virus tersebut siapa?” tanya MK retoris.

“Baru hari ini kepala desa datang dan memberi arahan. Sebenarnya, sepulang dari Papua saya juga tidak mengalami gangguan kesehatan seperti gejala batuk, pilek, panas yang tinggi ataupun sesak napas. Namun saya tetap menjalaninya,” imbuhnya.

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait