60DTK, Kabupaten Blitar – Peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di Kabupaten Blitar, sangat meresahkan masyarakat, terlebih di bulan Ramadan dan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Hal ini semakin meresahkan setelah barang haram tersebut telah menewaskan 8 warga Kabupaten Blitar secara berturut-turut beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Bupati Blitar, Rijanto bersama jajarannya, mengadakan pemusnahan miras hasil Operasi Ketupat Polres Blitar, yang diselenggarakan di depan Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, Selasa (12/05/2020).
Baca juga: Dandim 0808/Blitar Hadiri Pemusnahan Miras Oleh Polres Blitar
Dalam amanatnya, Rijanto menyampaikan terima kasih banyak kepada Kodim 0808/Blitar dan Polres Blitar, yang sudah sigap melakukan langkah pengamanan di bulan Ramadan ini, dan menyita puluhan miras.
“Seperti kita ketahui, saat ini peredaran arjo atau arak jowo sangat meresahkan masyarakat karena sudah banyak mengakibatkan korban jiwa. Untuk itu, mari kita bersama-sama saling bersinergi bersama TNI/Polri untuk meminimalisir peredaran miras ilegal, agar ke depannya generasi kita bisa lebih sehat, dan Kabupaten Blitar lebih maju dengan memiliki kaum milenial yang berdaya saing dan tentunya memiliki prestasi,” ujar Rijanto.
Baca juga: Usai Pesta Miras, 8 Pemuda Di Kademangan Ini Tewas Satu Per Satu
Ia pun mengaku sangat mengapresiasi kinerja jajaran Kodim dan Polres Blitar itu, sebagai bentuk penanggulangan dan pencegahan peredaran miras ilegal, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Terima kasih banyak kepada jajaran Polres Blitar dan TNI, dalam hal ini Kodim 0808/Blitar, yang telah bersinergi membangun Blitar agar lebih baik. Semoga dengan pemusnahan miras ilegal ini, kabupaten Blitar bisa bebas dari miras ilegal dan narkoba,” tandas Rijanto. (adv/kmf)
Pewarta: Achmad Zunaidi