Dandim 0808/Blitar Hadiri Pemusnahan Miras Oleh Polres Blitar

Pemusnahan miras oleh Polres Kabupaten Blitar bersama Dandim 0808/Blitar dan Bupati Blitar, di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Kanigoro, Selasa (12/05/2020).

60DTK, Kabupaten Blitar – Dandim 0808/Blitar, Kris Bianto, turut menghadiri pemusnahan Minuman Keras (Miras) yang diamankan oleh Polres Kabupaten Blitar selama Operasi Ketupat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Kanigoro, Selasa (12/05/2020).

Dalam kesempatan itu, Kris Bianto mengucapkan selamat atas keberhasilan Polres Kabupaten Blitar beserta jajarannya, dalam mengungkap dan membasmi miras di wilayah Kabupaten Blitar.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Dandim 0808/Blitar Cek Kesiapan Dapur Umum Di Sananwetan

Ia mengaku, ke depannya, Kodim 0808/Blitar beserta jajaran juga akan mendukung penuh pemberantasan miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Blitar.

“Dengan digelarnya pemusnahan Barang Bukti minuman keras (Miras), ini merupakan bukti bahwa TNI/Polri bersama pemerintah daerah mendukung perang terhadap peredaran miras di wilayah Kabupaten Blitar,” ujar Kris.

Baca juga: Dandim 0808/Blitar Harap Dapur Umum TNI/Polri Bisa Bantu Masyarakat Di Tengah Pandemi

Untuk itu, Ia pun mengimbau masyarakat untuk jangan sampai terjerumus mengonsumsi miras, sebab dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta dapat merusak para generasi muda.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Blitar, agar selalu menjauhi yang namanya miras. Karena miras merupakan awal dari semua tindak kejahatan. Untuk itu, kami butuh dukungan semua elemen masyarakat dalam menghentikan peredaran miras. Sehingga diharapkan di wilayah Blitar akan tetap aman dan kondusif serta jauh dari yang namanya miras,” tukasnya.

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait