60DTK, Mojokerto – Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, meresmikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari APBD Mojokerto 2020, khusus untuk keluarga terdampak Covid-19 di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Peresmian BST ini melibatkan Bank Jatim Cabang Mojokerto sebagai mitra kerja, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan dilaksanakan di Pendapa Kecamatan Jatirejo, Jumat (12/06/2020).
Adapun besaran BST yang akan diberikan kepada setiap keluarga per bulannya adalah senilai Rp600 ribu, dan hal itu akan berlangsung selama tiga bulan, mulai Juni, Juli, hingga Agustus tahun 2020.
Baca juga: Pemdes Sukosari Alokasikan DD Tahap 1 Untuk Kembangkan Wisata Desa Putuk
“Hati-hati melakukan pendataan, agar penyaluran ini berlangsung lancar dan maksimal. Penyaluran BST berbasis dari usulan desa yang dikoordinir oleh pihak kecamatan, dan sudah di-cleansing oleh Dinas Sosial,” ujar Pungkasiadi.
Ia membeberkan, saat ini data penerima BST yang diperoleh adalah sebanyak 16.455 Kepala Keluarga (KK) se – Kabupaten Mojokerto.
“Jangan sampai ada data ganda. Kita harus kerjakan dengan saksama agar tidak salah,” tambahnya.
Baca juga: Di Kabupaten Madiun, Desa Diminta Jadi Ujung Tombak Pemutus Penyebaran Covid-19
Terkait hal ini, Camat Jatirejo, Aminsun pun mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Mojokerto, khususnya kepada Bupati Pungkasiadi, atas kehadirannya menyerahkan bantuan BST APBD secara langsung pada masyarakat Jatirejo.
“Matur suwun (terima kasih) Pak Bupati Pungkasiadi sudah menyerahkan BST APBD di wilayah kami. Dapat kami laporkan bahwa data kemiskinan di wilayah kami ada 6.274 KK, bantuan hari ini ada 1.982 KK, PKH dan BSNT 3.877, BLT Kemensos PT. Pos 1.672 KK, BSP Perluasan Covid 472 KK, BLT DD 1.843 KK, serta pengajuan BLT Covid-19 dari provinsi masih dalam proses sebanyak 1.412 KK,” beber Aminsun.
Sebagai informasi, hingga kini Pemkab Mojokerto masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat terkait penerapan tatanan hidup baru atau new normal.
Baca juga: Pemprov Jatim Akan Lanjutkan Pembangunan Jalur Untuk 11 Wilayah
Dan karena penerapan new normal ini sangat membutuhkan koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama antara pemerintah dan stakeholder. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melaksanakan Lomba Inovasi Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19.
Hal ini dilakukan dalam rangka memacu berbagai pemikiran dan kreatifitas pemerintah daerah ketika akan menerapkan new normal.
Dalam lomba ini, ada 7 sektor yang akan dinilai, yakni pasar tradisional (pasar tradisional C-9), pasar modern (mal, minimarket, atau pasar modern C-19), restoran (restoran C-19), hotel (hotel C-19), PTSP (PTSP C-19), tempat wisata (tempat wisata C-19), dan transportasi umum (transportasi umum C-19).
Pewarta: Riyan