Bupati Trenggalek Pastikan Penyaluran BPNT Tepat Sasaran dan Transparan

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat mengecek penyaluran BPNT di Desa Salamrejo dan Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Senin (11/05/2020). (Foto - Hardi Rangga 60dtk)

60DTK, Trenggalek – Untuk memastikan bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran, Bupati Trenggalek dan bersama Forkopimda Trenggalek, turun langsung mengecek penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Salamrejo dan Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Senin (11/05/2020)

Saat mengecek di lokasi penyaluran, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengakui bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) setempat sudah cukup transparan terkait data penerima BPNT. Bahkan juga telah dilakukan cross check terhadap beberapa penerima yang masih terdaftar padahal sudah meninggal, dan mereka yang tidak layak menerima bantuan.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Soal Mekanisme Penyaluran BLT, Bupati Trenggalek Minta Masyarakat Tak Saling Menyalahkan

“Apa saja kita cek, apakah betul yang perluasan total 78 ribu KK itu sudah terdata dengan baik, kemudian apakah di desa sudah melakukan cross check ulang,” tutur Nur Arifin.

“Dan tadi data di sana ditempel ada beberapa yang statusnya merah itu yang sudah meninggal, kemudian ada yang kuning itu dobel dengan bantuan yang lain, ada yang hijau itu dikategorikan mampu atau tidak layak untuk mendapatkan, dan juga tidak terdampak secara langsung terkait adanya Covid-19 ini. Jadi sudah dipastikan yang menerima itu benar-benar membutuhkan,” lanjutnya.

Baca juga: Bupati Trenggalek Libatkan UMKM Untuk Produksi APD

Adapun terkait ketidaksamaan jumlah saldo yang diterima, Ia menerangkan bahwa penerima yang masuk dalam BPNT perluasan mendapat saldo dua kali lipat karena belum menerima pada bulan April.

“Kok ada yang 200 ada yang 400? Yang 400 itu yang perluasan karena dobel dengan April dan juga Mei, tetapi selebihnya semuanya 200. Artinya memang sesuai perintah Pak Presiden di top up kalau dulu 150 sekarang 200,” jelasnya.

Baca juga: DPRD Trenggalek Mulai Bahas Ranperda Perseroda BPR Jwalita

Ia juga menegaskan, soal BPNT, bantuan yang satu itu memang tidak bisa diuangkan karena memang harus nontunai, sehingga dana yang ada di pemerintah hanya digunakan untuk pembelian bahan pangan yang akan disalurkan.

“Kita juga konfrimasi kepada agen, kita ingatkan sekali lagi jangan memberikan pengembalian, imbal jasa yang berbentuk apapun kepada para petugas yang ada di sini. Kita konfirmasi tidak ada yang seperti itu. Sehingga kita bisa pastikan pada kunjungan kali ini khususnya di Kecamatan Karangan, pembagian BPNT berjalan lancar,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Hardi Rangga

Pos terkait