60DTK-Trenggalek: Semua akses masuk ke Kabupaten Trenggalek, akan segera ditutup, kecuali 3 jalan masuk yang sudah ditentukan pemerintah setempat. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses screening kepada setiap orang yang masuk ke Trenggalek, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, didampingi Forkopimda Trenggalek, usai mengikuti rapat dengan Gubernur Jawa Timur melalui teleconference di Ruang Rupatama Polres Trenggalek, Minggu (29/03/2020).
Baca juga: Bupati Trenggalek Siapkan 5.000 Kartu Penyangga Ekonomi Untuk Masyarakat Yang Terdampak Covid-19
“Kenapa kita melakukan penutupan di perbatasan? di Trenggalek ini ada 57 jalur masuk. Sedangkan kita untuk mengobservasi di semua jalur tersebut tentunya tidak mampu,” tutur Nur Arifin.
Ia menjelaskan, pemilihan 3 jalur yang akan difokuskan ini juga ditentukan dengan melihat lokasi strategis, di mana melalui 3 jalur ini, data screening yang didapatkan bisa langsung disebarkan ke kecamatan, dan trashing hingga ke tingkat desa.
Baca juga: Ini Dia 4 Gugus Tugas Yang Disiapkan Pemkab Trenggalek Untuk Tangani Covid-19
“Kabupaten Trenggalek hanya akan ada pintu masuk, sisanya itu yang ada di perbatasan ataupun jalan desa atau kecamatan kita laksanakan penutupan dan hanya bisa masuk melalui 3 jalur utama ini,” imbuhnya.
Nur Arifin pun mengaku rencana ini sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur dan Forkopimda Provinsi, dan pihaknya akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut terkait pemberlakuannya.
Baca juga: Pemkab Trenggalek Akan Tambah Ruang Isolasi RS Pasien Covid-19
“Semua ini Standar Operasionalnya (SOP) akan kita perjelas melalui rapat lanjutan, setelah rapat dengan gubernur. Keputusannya akan kita ambil secara resmi bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim,” tutupnya.
Pewarta: Hardi Rangga