60DTK-Madiun: Pemerintah Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, mulai menerapkan sistem lockdown area keluar masuk desanya, dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, di mana setiap desa diminta untuk menjadi ujung tombak pemutus rantai penyebaran virus berbahaya tersebut.
Baca juga: Pemdes Kebonagung Mulai Data Pemudik Yang Akan Datang Ke Wilayahnya
“Selain itu, dengan menerapkan sistem ini, kami bersama tim desa juga akan lebih mudah untuk memantau dan mendata para pemudik, atau orang luar yang akan masuk ke wilayah Kebonagung,” ujar Kepala Desa Kebonagung, Alex Susanto, Jumat (17/04/2020).
Memang, sejak jauh sebelumnya, Desa Kebonagung sudah menjadi desa pertama yang tanggap terkait instruksi – instruksi yang dikeluarkan, baik oleh Pemkab Madiun, atau pun oleh pemerintah pusat, dengan menerapkan sistem physical distancing bagi masyarakatnya.
Baca juga: Semua Pemudik Di Kebonagung Akan Dikarantina Langsung Oleh Pemdes
Meski begitu, Alex Susanto membeberkan, dengan sistem lockdown yang sudah diberlakukan di perbatasan Darmorejo – Kebonagung, bukan berarti masyarakat Kebonagung sama sekali sudah tidak boleh melintas, namun hal ini hanya diberlakukan untuk masyarakat luar yang ingin masuk, terutama jika ada kebutuhan yang mendesak. Selain itu, Ia mengaku masih memberikan izin sepenuhnya kepada awak media untuk masuk dan meliput hal – hal penting di Kebonagung.
“Meski kita membuat aturan seperti itu, bukan berarti kita betul – betul tidak memperbolehkan sama sekali orang yang sifatnya penting atau ada sesuatu yang mendesak untuk datang. Boleh mereka datang, asal mematuhi segala bentuk aturan yang berlaku, dan tim dari desa akan mengantar tamu atau orang luar itu untuk menuju tempat yang dituju, serta mengantarkan mereka pulang sampai batas desa,” terang Alex panjang lebar.
Baca juga: Pemdes Kebonagung Sediakan Tempat Karantina Bagi Pemudik
“Buat rekan media atau jurnalis juga silakan untuk datang ke desa kami. Kami tidak membatasi rekan – rekan media untuk kontrol sosial di Kebonagung,” lanjutnya.
Diketahui, hingga kini, pemudik yang sudah tercatat masuk ke wilayah Kebonagung ada sekitar 180 orang, dari 700 pemudik yang diperkirakan akan datang. Itu berarti masih ada sekitar 30% pemudik yang baru akan datang ke Kebonagung.
Baca juga: Orang Luar Dilarang Masuk Desa Kebonagung
“Rata – rata para pemudik yang pulang kampung umumnya mereka yang berasal dari daerah yang notabenenya berada pada zona merah seperti Surabaya, Jakarta, Sidoarjo, Mojokerto, serta wilayah di Jawa Tengah lainnya,” tukas Alex.
Pewarta: Puguh Setiawan