Pemdes Kebonagung Sediakan Tempat Karantina bagi Pemudik

Kepala Desa Kebonagung, Alez Susanto. Foto : Istimewa.

60DTK –  Madiun : Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19). Sesuai imbauan Bupati dan Polres Madiun, Pemerintah Desa Kebonagung kini telah menyediakan tempat karantina bagi pemudik.

“Ada tiga tempat yang sudah kami persiapkan untuk mengkaratina pemudik. Tempat tersebut yakni di SD Kabonagung 01, 02 dan 03,” ujar Kepala Desa Kebonagung Alex Susanto, Rabu (08/04/2020).

Bacaan Lainnya

Alex menambahkan, waktu karantina yang akan diterapkan kepada pemudik ialah 14 hari terhitung dari sejak pemudik tiba di kampung halamannya. Para pemudik kata Alex, wajib melapor ke pemerintah desa dan akan diteruskan pe pihak pemerintah kecamatan.

“Karantina yang akan kami terapkan kepada pemudik yaitu selama 14 hari dari tanggal para pemudik itu datang. Maka wajib bagi pemudik yang datang di Kebonagung untuk melaporkan diri ke pemerintah desa, dan kemudian akan kami teruskan ke tingkat kecamatan dan polsek,” terang Alex.

Di tempat karantina itu, para pemudik difasilitasi dengan tempat tidur yang layak, perlengkapan P3K, makanan dan minuman, tim dari desa dan petugas medis dari Puskesmas.

“Dan semua itu akan kami berikan sesuai kemampuan yang dimiliki desa,” tukasnya.

Alex berharap kepada para perantau, agar menahan diri untuk tidak pulang kampung. Terlebih bagi perantau yang berada di zona merah seperti Surabaya, Sidoarjo dan Jakarta.

“Bukan kami menolak warga kami. Namun ini kita lakukan demi kebaikan bersama guna memutus rantai penyebaran covid-19,” pungkas Alex

Pewarta : Puguh Setiawan

Pos terkait