Dikbud Klaim Tak Ada Masalah Soal Sistem Zonasi di Kabupaten Gorontalo

Dikbud Klaim Tak Ada Masalah Soal Sistem Zonasi di Kabupaten Gorontalo
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo. (Foto: dok. Andi 60dtk)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo mengklaim tidak ada masalah yang terjadi dalam penerapan sistem zonasi penerimaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP.

“Untuk Kabupaten Gorontalo tidak ada masalah dalam PPDB menggunakan (sistem) zonasi,” aku Kepala Seksi Peserta Didik, Sri Kilan Pakaya kepada 60dtk, Senin (10/07/2033).

Bacaan Lainnya

Sri mengatakan, sistem zonasi sendiri telah diterapkan sejak tahun 2020 lalu. Dalam kurun waktu empat tahun ini, pihaknya bersama sekolah-sekolah yang ada selalu mengikuti panduan pelaksanaan sistem zonasi yang telah ditetapkan.

“Kami belum pernah mendapat temuan maupun menerima laporan soal masalah sistem tersebut, baik itu pemalsuan data dan sebagainya,” ungkapnya.

Ia mengakui memang belum semua sekolah SD dan SMP di Kabupaten Gorontalo menerapkan sistem zonasi tersebut. Sebabnya, banyak wilayah di daerah setempat yang belum mendapat akses intenet dengan baik, sementara pendaftaran harus melalui online.

Menurutnya, pemerintah daerah sudah melakukan beberapa upaya agar seluruh sekolah SD dan SMP tetap bisa menerapkan sistem zonasi. Selain terus melakukan sosialisasi, mereka juga meminta pihak sekolah untuk mencari cara agar sistem ini berjalan baik di masing-masing sekolah.

Meski begitu, kata Sri, seluruh Kecamatan telah memiliki perwakilan sekolah yang telah menerapkan sistem zonasi, termasuk Asparaga yang ada di ujung barat dan Batudaa Pantai di ujung selatan perbatasan Kabupaten Gorontalo.

“Total sekolah di Kabupaten itu ada 413. SD ada 285, dan SMP 128. Tapi sudah lebih dari separuh yang sudah menerapkan sistem zonasi ini,” pungkasnya. (adv/and)

Pos terkait