60DTK, Kabupaten Blitar – Meski masih di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Blitar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, sudah memulai proyek infrastrukturnya pada bulan Juni ini.
Meski begitu, Sekretaris PUPR Kabupaten Blitar, Nanang Adi menuturkan, pekerjaan ini tetap dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Hadapi New Normal, Kapolres Blitar Tinjau Kesiapan Kampung Tangguh Semeru
“Aturan itu adalah memakai masker, face shield, serta meminimalisir kerumunan. Dan yang lebih penting, mematuhi keselamatan kerja atau K3 seperti memakai Alat Pelindung Diri (APD) dengan memakai helm kerja dan rompi. Hal ini sesuai aturan Permen PUPR,” ujar Nanang, Kamis (11/06/2020)
Nanang juga menjelaskan, memang terlambatnya proyek infrastruktur itu karena kebijakan dari Pemeritah Pusat untuk menunda pembangunannya sementara, mengingat wabah yang sedang melanda.
Baca juga: KPU Kabupaten Blitar Menunggu SK Lanjutan Tahapan Pilkada
Selain itu, adanya realokasi anggaran pada dinasnya untuk pencegahan penyebaran Covid-19, juga membuat tertundanya anggaran untuk melakukan pembangunan tersebut.
“Selain itu juga, belum adanya instruksi dari Pemerintah Pusat yang memperbolehkan anggaran itu digunakan untuk melaksanakan pembangunan,” imbuhnya.
Baca juga: Bentuk Desa Tangguh Bencana, Kabupaten Blitar Siap Menyambut New Normal Life
“Jalan dan jembatan yang telah rusak akan kita dahulukan, guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitas,” tukas Nanang.
Terlepas dari itu, Ia berharap nantinya para kontraktor dalam pembangunan ini bisa memberdayakan masyarakat untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, untuk membantu perekonomian yang ada di Kabupaten Blitar, agar bisa kembali normal.
Pewarta: Achmad Zunaidi