Dishub Kabupaten Blitar Ubah Layanan Manual ke Elektronik

dishub
Kendaraan Dilakukan Pengecekan Secara Komputerisasi untuk Mempercepat Pelayanan. (Foto: Istimewa)

60DTK, Blitar – Guna meningkat pelayanan bagi masyarakat yang akan melakukan pengujian kendaraannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar bakal melaunching sistem pelayanan yang dinamakan “Ukir Emas”, walaupun sistem pelayanan ini sudah berjalan.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Toha Mashuri, Kamis (16/7/2020) di kantornya Jalan Dandong, Kecamatan Srengat, kepada 60DTK. Ia mengatakan, bahwa inovasi pelayanan ini, pada intinya adalah memberikan kepuasan kepada masyarakat yang akan mengajukan pengujian kendaraan.

Sejalan dengan program pemerintah daerah, kata Toha, hal ini untuk meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat, dan mengurangi praktik percaloan serta pungutan liar. Dimana, perubahan paradigma ini segaris dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah membawa konsekuensi perubahan, salah satunya pada layanan publik.

Baca Juga: Bersama Pendamping PKH Dan TKSK, Pemkab Blitar Evaluasi Data Penerima Bansos

Selain itu, pelayanan Ukir Emas ini juga adanya dengan sistem e-money. Dimana, masyarakat tidak perlu antre lagi dalam pembayaran uji KIR, selain itu juga dapat mencegah terjadinya korupsi dan nepotisme. karena setiap pembayaran yang dilakukan masyarakat langsung terintegrasi dengan system di bank.

Ukir Emas
Anjungan Elektronik ‘Ukir Emas’ Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar. (Foto: Istimewa)

 

“Untuk itu, oleh Pemkab Blitar, Dishub Kabupaten Blitar dimasukan ke dalam zona integritas. Jadi kita harus lebih profesional, menumbuhkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kemudian terhadap pelayanan kita harus bebas terhadap kolusi, korupsi dan lain-lain,” tandas Toha.

Baca Juga: Perbaiki Layanan, Dispendukcapil Kabupaten Blitar Jemput Bola

Lebih lanjut ia juga mengatakan, bahwa sistem pelayanan yang dilakukannya adalah mengubah sistem pelayanan yang semula manual menjadi  elektronik. Baik itu, mulai pendaftaran, pemeriksaan, sampai pembayarannya.

“Jadi masyarakat bisa mendaftarkan secara online, terus membayar melalui ATM (anjungan tunai mandiri), kemudian datang ke tempat uji kir dan kalau tidak dinyatakan lulus diperbaiki terlebih dahulu. Sehingga kecepatan pelayanan menjadi cepat,” lanjutnya.

Toha berharap, dengan adanya pelayanan elektronik ini, masyarakat semakin mendapat kemudahan. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak menguji kendaraannya. Dan ini, sekaligus sebagai upaya mewujudkan keselamatan transportasi jalan sebagaimana harapan kita bersama,” pungkasnya.

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait