DPRD Trenggalek Evaluasi Penggunaan Dana Rp76 Miliar Oleh 7 OPD

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, saat diwawancarai usai rapat kerja, Rabu (13/05/2020). (Foto - Hardi Rangga 60dtk)

60DTK, Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, mengevaluasi penggunaan anggaran Rp76 miliar yang dibagikan ke 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Trenggalek untuk penanggulangan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

7 OPD tersebut di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan dan Pengendalilan Penduduk, RSUD dr. Soetomo, Satpol-PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).

Bacaan Lainnya

Baca juga: DPRD Trenggalek Terima Beberapa Keluhan Dalam Raker Bersama Gugus Tugas Covid-19

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam menuturkan, 7 OPD ini adalah yang punya tanggung jawab untuk melakukan kegiatan, sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp76 miliar yang telah dirasionalisasi.

“Dalam rapat kerja, kami minta klarifikasi kepada OPD pengguna anggaran di mana progres yang telah dilakukan untuk masing-masing OPD ini masih berkisar sekitar 13 persen dari anggaran yang tersedia, dan itu pun masih dalam proses,” ujar Samsul, dalam rapat kerja DPRD Trenggalek, Rabu (13/05/2020).

Baca juga: DPRD Trenggalek Lakukan Sidak Soal Penanganan Covid-19 Di Desa Sengon

Ia membeberkan, adapun penggunaan anggaran ini paling banyak diperuntukkan untuk honorarium petugas kesehatan, alat peraga, serta Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan dan lembaga kesehatan, sementara lainnya masih sebatas rutinitas.

“Mudah-mudahan pengendalian anggaran ini tetap dikawal teman-teman KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara), sehingga efisiensi akuntabilitas transparansi merupakan tujuan, sehingga proses ekonomi ke depan tetap berjalan dan di APBD perubahan nanti masih menyisakan anggaran sehingga bisa digunakan untuk program-program yang lain,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Hardi Rangga

Pos terkait