60DTK, Trenggalek – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, menggelar sidak ke Desa Sengon, Kecamatan Bendungan, Rabu (13/5/2020). Sidak tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan penanganan Covid-19 di desa tersebut sudah berjalan dengan baik.
“Komisi III hari ini melakukan sidak ke desa-desa terkait pelaksanaan penanganan Covid-19. Dan karena Komisi III membidangi pembangunan, maka kita ingin tahu sejauh mana pemanfaatan APBDes yang kemarin sudah dianggarkan untuk penanganan Covid-19,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarudin.
Baca juga: DPRD Trenggalek Sudah Bahas Ranperda Perseroda BPR Jwalita Hingga 27 Pasal
Ia mengaku, sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui anggaran yang sudah ada itu dimanfaatkan untuk apa saja. Dan memang ditemukan ada kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut.
“Petugas check point tidak dibayar (free), namun ketika rapat evaluasi itu ada uang transpor Rp50 ribu,” bebernya.
Baca juga: DPRD Trenggalek Akan Klarifikasi Pendirian Check Point Di Ngepeh Ke Dinsos
Sementara itu, terkait pemudik di Desa Sangon ini, Ia mengungkapkan sejauh ini sudah ada 152 orang, dan semuanya diminta untuk melakukan karantina selama 14 hari.
“152 orang sampai hari ini, yang 150 orang karantina mandiri, kemudian 2 ditempatkan di penampungan. Namun beradasarkan evaluasi Gugus Desa, karantina mandiri ternyata tidak efektif meskipun warga sudah diberi telur, minyak, beras. Oleh karena itu, diputuskan berikutnya para pemudik akan dikarantina massal,” tutup Sukarudin.
Pewarta: Hardi Rangga