DPRD Trenggalek Ikut Awasi Penyaluran BLT Dana Desa

DPRD Kabupaten Trenggalek, saat mengawasi penyaluran BLT Dana Desa. (Foto - Hardi Rangga 60dtk)

60DTK, Trenggalek – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, ikut mengawasi proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa di Kecamatan Suruh dan Kecamatan Karangan.

Doding menuturkan, BLT yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 itu harus dengan dasar data yang akurat, agar tepat sasaran. Untuk itulah, pihaknya memutuskan untuk memantau langsung penyaluran bantuan tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca juga: DPRD Trenggalek Rampungkan Pembahasan Pendirian PT. Jwalita Energi Lestari

“Upayakan dalam penyaluran BLT jangan sampai salah sasaran, atau tumpang tindih. Penuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (6/05/2020).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, program BLT yang menggunakan dana desa tahun anggaran 2020 ini, adalah upaya keseriusan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 saat ini. Hal ini mengacu pada Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019, tentang Proiritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Baca juga: DPRD Trenggalek Sepakat Penerima BLT Ditentukan Langsung Oleh Pemdes

“Maka, sasaran penerima BLT dana desa ini adalah keluarga miskin non-Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian,” ungkapnya.

Diketahui, penyaluran BLT dana desa di Kabupaten Trenggalek untuk tahap 1 ini dipastikan sudah dilakukan di 80 desa se – Kabupaten Trenggalek, dan dipastikan, minggu ke dua bulan Mei 2020, penyaluran tahap 1 sudah selesai.

Baca juga: DPRD Trenggalek Bahas Penggunaan Dana Desa Untuk Tangani Covid-19

“Perlu diingat, fungsi dan tugas DPRD Kabupaten Trenggalek dalam pelaksanaan penyaluran BLT dana desa adalah melakukan pengawasan agar penyaluran bantuan dipastikan tepat sasaran,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Hardi Rangga

Pos terkait