60DTK, Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Penepatapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan tiga Raperda lainnya di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Senin, (13/7/2020).
Sidang paripurna ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono dan dihadiri Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Sekda Tulungagung, Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan dilaksanakan secara virtual.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, semua fraksi pada intinya menerima dan menyetujui Penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan tiga Ranperda lainnya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Tulungagung Peduli Warga Terdampak Covid-19
Adapun dalam pelaksanaan APBD Tulungagung tahun 2019 secara rinci disampaikan, untuk pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.669.181.722.158,88 terealisasi Rp 2.762.645.223.248,10 atau tercapai 103,50. Belanja setelah perubahan Rp 3.018.875.894.643,41 terealisasi Rp 2.609.242.216.162,64 atau tercapai 86,42persen. Hal ini membuat defisit Rp 349.694.172.484,53 dengan realisasi Rp 153.403.007.085,46 (43,87%).
Sedang di pembiayaan, penerimaan setelah perubahan Rp 354.694.172.484,53 terealisasi Rp 357.383. 248.989,39 (100,76%). Dan di pengeluaran setelah perubahan Rp 5.000.000.000,00 terealisasi Rp 5.000.000.000,00 (100%).
Sehingga pembiayaan netto Rp 349.694.172.484,53 dengan realisasi Rp 352.383.248.989, 39. SILPA tahun berkenaan nol dengan realisasi Rp 505.786.256.074, 85.
Sementara, untuk tiga Raperda lainnya yang disetujui menjadi perda, masing-masing adalah Raperda tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Raperda tentang Pemotongan Hewan Ternak dan Pemerksaan Daging dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sehingga, dalam pandangan akhir semua fraksi DPRD Tulungagug menerima dan menyetujui penetapan Ranperda menjadi perda. Namun begitu, apa yang menjadi pandangan umum fraksi, masih menyelipkan catatan-catatan. Seperti, yang disampaikan Fraksi Gabungan, di antaranya mereka meminta bupati untuk menaikkan honor 1.973 guru honorer agar lebih bersemangat dalam berkarya guna memajukan dunia pendidikan di Tulungagung.
Baca Juga: DPRD Tulungagung Dorong Eksekutif Gunakan Dana Penanganan Covid-19 Tepat Sasaran
Begitu pula yang disampaikan Fraksi PAN. Mereka mengharapkan Pemkab Tulungagung dapat memberikan insentif bagi guru honorer (GTT) dari yang semula Rp. 250 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan.
Menanggapi catatan fraksi-fraksi di dewan, Bupati Maryoto Birowo, menyatakan akan melaksanakannya. Termasuk permintaan tambahan honor bagi honorer guru.
“Terimakasih atas saran dan masukannya. semua catatan akan kami tindak lanjuti,” ujar Bupati Tulungagung, usai rapat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Baharudin, menandaskan kenaikan honor guru honorer sudah seharusnya diperhatikan oleh Pemkab Tulungagung.
“Masalahnya, saat ini banyak guru berstatus ASN yang sudah purna tugas. “Peran guru ASN yang pensiun itu sudah banyak diganti oleh guru honorer. Jadi sudah selayaknya mereka mendapat tambahan honor,” tuturnya. (adv)
Perwarta: Sulistiyono