Era Pemerintahan NKRI, Gorontalo Raih WTF 6 Kali Berturut-urut

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa saat memberikan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bertempat di Gedung DPRD, Jumat (24/5/2019). Laporan keuangan Pemprov Gorontalo Tahun 2018 meraih opini WTP sekaligus menjadi yang keenam kali berturut-turut atau ketujuh kali secara keseluruhan. (Foto: Salman-Humas).

60DTK – KOTA GORONTALO : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali memperoleh opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecuali (WTP) keenam kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Gorontalo Tahun 2018, Jumat (24/5/2019).

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2018 yang sekaligus merupakan pencapaian WTP yang ke tujuh. Selamat!,” ungkap Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Dori menjelaskan, opini WTP yang diberikan BPK mengandung makna penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah telah sesuai dengan standar pelaporan, telah diuangkap secara memadai, serta tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan metrial.

BACA JUGA : Jadi Pilot Project Global Budget BPJS Kesehatan, Ini Tanggapan Gubernur Rusli

“Pemeriksaan laporan keuangan didasarkan kepada beberapa kriteria yakni kesesuaian standar akuntasi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dan kecukupan pengungkapan,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyambut baik pencapaian WTP ini. Ia menilai pencapaian tersebut tidak terlepas dari peran BPK RI dalam melakukan arahan, monitor, evaluasi, tindklanjut dan rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan.

“Ini merupakan WTP yang ketujuh kali diraih oleh pemerintah provinsi. Enam kali berturu-turut di bawah kepemimpinan saya dan pak wakil gubernur, dan WTP pertama dari gubernur sebelum kami,” jelas Rusli.

BACA JUGA : Pemprov Dan DJPB Target Serapan Anggaran DAK 2019 Capai 100%

Terkait dengan beberapa rekomendasi BPK, Gubernur Rusli berkomitmen mendorong percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP). Caranya dengan mengoptimalkan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah dan Majelis Pertimbangan TP TGR, serta mendorong peran inspektorat, Badan Keuangan dan OPD untuk percepatan penyelesaian TLHP 60 hari sejak laporan dikeluarkan. (adv)

Sumber : Humas Gorontalo Prov 

Pos terkait