Gorontalo Utara Akan Terapkan Sistem Informasi Desa

Ridwan Yasin
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin (tengah) Mengikuti Pertemuan dengan Beberapa Perwakilan Kepala Desa di Ruang Kerjanya, Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu (02/09/2020). Foto: Arif Humas

60DTK, Gorontalo Utara – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara mulai membahas penerapan Sistem Informasi Desa (SID). Sistem ini beretujuan untuk mempermudah aparat desa dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin usai melakukan pertemuan dengan beberapa Kepala Desa, yang berlangsung di ruang kerjanya, Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu (02/09/2020).

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya sistem informasi desa (SID) diharapkan agar pemerintahan yang ada di desa itu menjadi dinamis, jangan hanya terpaku pada surat – surat. Nah kalau dia menggunakan Sitem Informasi Desa, maka perkembangan yang ada di desa itu lebih cepat,” jelas Ridwan.

Baca Juga: Persiapan MTQ Ke-IX Tingkat Provinsi Gorontalo Sudah 90 Persen

Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Desa, dalam penerapan sistem informasi desa juga perlu ada dorongan dari Pemerintah Daerah, untuk bisa mengembangkannya.

“Anggarannya di dana desa, memang sudah ada perintah undang-undang juga bahwa mereka menganggarkan di dana desa itu antara lain Sistem Informasi Desa (SID),” tambahnya.

Baca Juga: Tingkat Akuntabilitas Rendah, Kinerja OPD Diminta Lebih Maksimal

Ridwan juga dipercayakan oleh para Kepala Desa untuk bersama-sama dengan pihak ketiga, mensosialisasikan tata cara penggunaan Sistem Informasi Desa tersebut.

“Dan masing-masing desa itu, akan mendapatkan 40 mbps, kita saja satu kabupaten cuman 50 mbps. Jadi saya kira 40 mbps itu sudah cukup,” tutupnya. (adv)

 

 

 

Pewarta: Usman Dai

Pos terkait