60DTK-Trenggalek: Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dompyong, Kecamatan Bendungan, Trenggalek, Jawa Timur, dinilai kurang netral dan diragukan kinerjanya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya protes dari beberapa Rukun Tetangga (RT) di wilayah tersebut. Pasalnya, calon peserta musyawarah sudah ditentukan oleh panitia pemilihan.
Saiful Yasin misalnya, kakak dari salah satu calon BPD. Ia menilai bahwa proses tahapan penentuan calon peserta musyawarah hampir secara keseluruhan ditunjuk oleh panitia tanpa melalui sosialisasi.
Baca juga: Idris Rahim: Sidang Paripurna BPD Tutulo Buktikan Demokrasi Sudah Terwujud Di Desa
“Lebih parah tidak adanya transparansi dari panitia dalam menentukan keterwakilan wilayah sebanyak enam orang, serta tidak ada musyawarah yang diambil dari tokoh yang seperti apa,” tutur pria yang akrab disapa Ipung itu.
Seharusnya, lanjut Ipung, penentu calon peserta musyawarah adalah Ketua RT, yang memang lebih memahami tokoh masyarakat setempat. Namun yang terjadi, semua sudah diatur oleh panitia pengisian anggota BPD dan nama – nama calon peserta musyawarah pun sudah ada.
Baca juga: Niat Ingin Mandi, Pria Asal Pinogu Ini Justru Hilang Terbawa Arus Sungai
Ketua RT 1 Dusun Bendungan, Mukijo mengatakan, panitia memang sedikit janggal. Sebab menurutnya, ada beberapa RT yang nama – nama calon peserta musyawarahnya sudah ditentukan oleh panitia, dan RT hanya disodori calon peserta dari panitia.
“Dalam hal ini ada dua RT yang tidak menandatangani berkas usulan calon peserta musyawarah, yakni RT 7 dan 6. Karena dinilai panitia pengisian anggota BPD tidak netral, serta terkesan ada keberpihakan terhadap beberapa calon anggota BPD,” jelas Mukijo.
Baca juga: Idris Rahim : Jangan Berbelit-Belit Melayani Masyarakat
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Bendungan, Any Purwanto menjelaskan, proses pengisian BPD Dompyong memang sempat terjadi permasalahan. Bahkan, ada salah satu calon BPD yang mengundurkan diri karena menganggap panitia tidak netral.
“Tahapan – tahapan time schedule pelaksanaan pengisian anggota BPD tahun 2020, ada yang kurang sesuai dengan progres,” tutup Any.
Pewarta: Hardi Rangga