Pelajaran Mulok Diperkuat Peraturan Bupati Gorontalo Utara

Indra Yasin Penyusunan Peraturan Bupati
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, Didampingi Kadis Pendidikan, Irwan Usman Saat Menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peraturan Bupati Gorontalo Utara Tentang Wajib Pendidikan Anak Usia Dini Minimal 1 Tahun Pra Sekolah Dasar, bertempat di Aula Dinas Pendidikan, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (24/11/2020). Foto: Ipin Humas

60DTK, Gorontalo Utara – Mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) merupakan pelajaran yang di dalamnya membahas keistimewaan daerah. Mulai, dari segi agama, suku, budaya, ras, dan sebagainya. Memaksimalkan hal itu, Pemerintah Gorontalo Utara memperkuat dan mencantumkan Pelajaran Mulok ini dalam Peraturan Bupati.

Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin menegaskan, masuknya Mata pelajaran Mulok dalam Peraturan Bupati ini, agar guru bisa maksimal mengajarkan sejak dini kepada anak-anak tentang adat istiadat, budaya Gorontalo, lebih khusus Gorontalo Utara

Bacaan Lainnya

“Masalah adat istiadat, saya berharap ni sudah mulai di ajarkan dari sd, sehingga tata adat yang ada di gorontalo ini sudah di ketahui sejak dini. Dari mulai bertutur kata dan seterusnya. Dengan begitu, kita harus membangunnya kembali, supaya bisa di kenal oleh orang dari luar Gorontalo,” jelas Indra Yasin saat diwawancarai oleh awak media, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga: Pemkab Gorontalo Utara Lestarikan Kembali Mangrove Yang Sempat Rusak

Selain Mulok, Pelajaran Sejarah pun masuk dalam Peraturan Bupati. Ini karena mata pelajaran Sejarah sangatlah penting untuk generasi muda mengetahui sejarah perjuangan pahlawan dalam memerdekakan bangsa, dan juga proses terbentuknya beberapa daerah di Gorontalo ini.

“Yang berikut ada pelajaran -pelajaran yang tidak diajarkan secara kurikulum nasional, tapi itu boleh dilakukan di masing-masing daerah. saya beri contoh, sekarang itu pelajaran sejarah itu sudah langsung di IPS, sudah tidak terperinci pendidikannya secara khusus. Dan ini musti di ambil alih pemerintah daerah. sebab, sudah banyak anak didik yang tidak mengetahui bahwa di Provinsi Gorontalo ini, ada pahlawan Nasional, yakni Pak Nani Wartabone. Dan itu sudah jarang mereka ketahui. Sehingga kita harus kembali menghidupkannya,” sambungya.

Baca Juga: HUT Ke-75 PGRI, Ridwan: Terus Bergerak Mengabdi Tanpa Pamrih

Lebih khususnya, para anak didik yang ada di Gorontalo Utara, sebelum memasuki pendidikan di bangku Sekolah Dasar, mereka harus menginjak bangku Pendidikan Usia Dini (Paud). Dengan tujuan, untuk memantapkan pengetahuan mereka dalam menerima pelajaran-pelajaran yang ada di jenjang selanjutnya.

“Saya berharap dengan perdanya ini, orang tua anak didik yang ada di Gorut sudah tau, bahwa sebelum anaknya duduk di bangku SD, dia harus mengikuti jenjang pendidikan di paud dulu. Demikian anak – anak ini kita persiapkan dulu, kita matangkan dulu, di Tk atau di paud. Jikalau sudah matang, barulah dia masuk di bangku SD,”tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Usman Dai

Pos terkait