Pemkab Blitar Gandeng LKPP Untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Asisten Sekretariat Daerah Pemkab Blitar Bidang Ekonomi Pembangunan, Tuti Komaryati, saat memimpin rapat pembahasan kerja sama dengan LPP, Senin (24/02/2020). (Foto - Istimewa)

60DTK-Blitar: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar akan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), untuk meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) perihal pengadaan barang dan jasa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten Sekretariat Daerah Pemkab Blitar Bidang Ekonomi Pembangunan, Tuti Komaryati, usai memimpin rapat pembahasan kerja sama dengan LPP, Senin (24/02/2020).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pemkab Blitar Raih Maturitas Level 3 Penerapan SPIP Dari BPKP Jatim

“Guna meningkatkan keterbukaan informasi publik perihal pengadaan barang atau jasa, maka Pemkab Blitar bakal menggandeng LKPP,” tuturnya.

Adapun bentuk kerja sama yang akan dibangun adalah terkait pendampingan proses pengadaan barang dan jasa yang ada di lingkup Pemkab Blitar, serta menyiapkan Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Lokal (AMEL) untuk mempermudah proses pelelangan, sehingga masyarakat akan lebih mudah untuk memonitor.

Baca juga: Kinerja Pemerintahannya Dinilai Baik, Pemkot Blitar Terima Penghargaan Dari KemenPANRB 

“Transparansi dan ketepatan sistem pengadaan menjadi prioritas dari kerja sama itu sendiri. Dengan begitu kita berharap tidak ada lagi persoalan hukum. Karena seluruh proses pengadaan bakal terintegrasi,” jelas Tuti.

Sementara itu, terkait proses kerja sama, Ia mengaku hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap merampungkan draf Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), guna mempersiapkan kerja sama dengan lembaga tersebut.

Baca juga: Pemkab Blitar Agendakan 3 Program Prioritas Untuk 2021

“Finalnya akan kita laksanakan pada 27 Februari 2020 besok,” pungkasnya. (adv/kmf)

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait