Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine di 2 Tempat Karaoke

Personel Satresnarkoba Polres Blitar Kota, saat melakukan tes urine. (Foto - Istimewa)

60DTK, Kota Blitar – Sejak Agustus lalu, Polres Blitar Kota sudah menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, dengan menyasar para pengunjung dan karyawan kafe-kafe yang ada di Kota Blitar. Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Blitar.

Seminggu lebih melakukan operasi, akhirnya giat operasi terakhir pun dilakukan dengan menyisir dua tempat karaoke. Dalam giat tersebut, Polres Blitar Kota melibatkan puluhan personel Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Blitar Kota, Brimob, serta tim kesehatan untuk melakukan tes urine.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Polres Blitar Kota Amankan Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Suryadi mengatakan, ini merupakan bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 yang sudah dilaksanakan sejak 24 Agustus kemarin.

“Malam ini, operasi terakhir dengan melakukan pengecekan tes urine kepada pengunjung dan karyawan 2 tempat karaoke yang ada di Kota Blitar,” ujar Suryadi, Jumat (4/09/2020).

Baca juga: Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Polres Blitar Siapkan Ambulance Gratis

Ia menuturkan, tempat-tempat hiburan malam merupakan tempat yang rawan menjadi penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya. Oleh karena itu, pihaknya kali ini menjaring 20 orang pemandu lagu dan pengunjung untuk dilakukan tes urine.

“Meski hasilnya negatif semua, dalam kesempatan ini petugas juga melakukan sosoalisasi dan pembinaan mengenai bahaya narkotika. Jadi ini juga sekaligus mencegah peredaran narkotika di Kota Blitar. Karena saat ini banyak cara yang dilakukan para pengedar dan pengguna dalam melakukan transaksi,” pungkasnya, dikutip dari Lenteratoday.

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait