60DTK, Ponorogo – Unit Reskrim Polsek Badegan berhasil mengamankan pemilik bahan peledak berupa serbuk petasan, di Kecamatan Badegan, setelah menunjukkan gerak – gerik yang mencurigakan, Senin (4/05/2020). Diketahui, pemilik bahan peledak tersebut adalah D (26), warga Kecamatan Sukorejo.
Penangkapan terjadi ketika anggota Polsek Badegan tengah melaksanakan patroli. Saat itu, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor dengan gerak – gerik mencurigakan. Mereka pun menghentikan pengendara tersebut, dan langsung melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Polsek Sampung Amankan Pelaku Pencurian Burung Murai Batu Medan
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukanlah bahan peledak berupa serbuk petasan sebanyak 5 plastik dengan berat keseluruhan kurang lebih 2,5 kg. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Badegan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Bahan peledak yang diamankan Polsek Badegan.
Selain mengamankan serbuk petasan, pihak Polsek Badegan pun turut mengamankan beberapa barang bukti lainnya, yakni 1 unit sepeda motor yamaha, handphone merek samsung galaxy on 7 berwarna gold, 1 buah tas plastik berwarna putih bening, 1 buah tas plastik warna ungu, serta 2 buah tas plastik berwarna hitam.
Pewarta: Luciana