Wilayah Uji Coba New Normal di Ponorogo Mulai Diperluas

new normal ponorogo
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni. (Foto - Ika Luciana 60dtk)

60DTK, Ponorogo – Merasa uji coba new normal tahap satu sukses, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menambah beberapa titik wilayah untuk uji coba new normal tahap dua.

Diketahui, uji coba new normal tahap dua ini akan dimulai dari sentra industri dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), yang berada di Kelurahan Tambakbayan.

Bacaan Lainnya

Baca juga: KPU Ponorogo Menunggu Keputusan KPU RI Terkait Aturan Lanjutan Tahapan

“Hasil evaluasi secara umum yang dilakukan terhadap enam titik objek uji coba new normal dinilai 80 persen sudah terlaksana dengan baik. Masyarakat cukup patuh sudah melakukan protokol kesehatan. Kemudian yang kurang, adalah physical distancing, terutama anak muda. Terus penggunaan masker seringkali ketika sudah selesai makan, lupa tidak dipakai lagi,” ungkap Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Senin (15/06/2020).

Selain di sentra indutri yang ada di Tambakbayan, uji coba new normal tahap dua ini juga akan dilakukan di tempat-tempat ibadah seluruh Ponorogo, pasar tradisional, angkringan, warung, dan restoran.

Baca juga: Santri Kembali Mondok, Kemenenag Ponorogo Gelar Rakor Dan Sosialisasi

“Uji coba new normal ini dilakukan sebagai langkah awal pengajuan new normal kepada Pemerintah Pusat,” tambah Ipong.

Ia menuturkan, meski hingga saat ini Kabupaten Ponorogo belum termasuk zona hijau, namun pihaknya siap mengajukan penerapan new normal di Ponorogo kepada Pemerintah Pusat. Karena itu pula, uji coba new normal di Ponorogo terus digiatkan, untuk dijadikan salah satu bukti saat pengajuan ke Pemerintah Pusat nanti. Rencananya, uji coba tahap dua ini akan berlangsung selama 15 hari ke depan.

Baca juga: Sudah Diizinkan Beroperasi, Angkutan Di Ponorogo Masih Sepi Penumpang

“Kemudian untuk bidang pendidikan, masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI). Namun sampai kini, dari pusat kebijakannya masuk tanggal 15 Juli 2020. Sedangkan untuk pesantren, Kemenag menetapkan mulai 16 Juni sudah bisa masuk. Namun ada juga beberapa pesantren yang menangguhkan sehingga untuk sementara waktu belum masuk,” tukas Ipong.

Pewarta: Ika Luciana Marwati

Pos terkait