Tempat Ibadah dan Wisata Religi Awali New Normal di Ponorogo

Bupati
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, ketika Konferensi Pers di BPP Jetis, Jumat (03/07/2020). Foto: Luciana 60DTK

60DTK, Ponorogo – Setelah selama satu bulan lakukan uji coba new normal, akhirnya Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, melaunching new normal di dua sektor yaitu kegiatan di tempat ibadah dan wisata religi.

“Jadi di Masjid, Mushola, Gereja itu mulai hari ini di Ponorogo ditetapkan sebagai new normal”, kata Ipong Muchlissoni dalam Konferensi Pers, di Balai Penyuluhan Pertanian Jetis, Jumat (03/07/2020).

Bacaan Lainnya

Dengan begitu, semua tempat ibadah yang ada di Ponorogo sudah diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan dengan normal dengan menerapkan protokol new normal. Rajin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker apabila keluar rumah dan selalu menjaga jarak.

Baca Juga: Jelang Pilkada, ASN Ponorogo Diingatkan Netral Dan Bijak Bermedsos

Tiga bulan yang lalu bupati mengeluarkan surat edaran pelarangan kegiatan sholat jumat di masjid tepi jalan raya. Setelah diterapkannya new normal, larangan itu otomatis sudah dicabut oleh Bupati Ponorogo. Sehingga sekarang masyarakat sudah diperbolehkan sholat berjamaah di masjid dan beribadah di gereja.

“Yang kedua, mulai hari ini kita juga memulai menerapkan new normal untuk tempat-tempat wisata religi,” tambahnya.

Baca Juga: Mahasiswa IAIN Ponorogo Tuntut Pemotongan UKT Di Masa Pandemi

Alasan Bupati Ipong meresmikan dua sektor itu, karena kalau tempat ibadah secara faktual selama ini masyarakat sudah melaksanakan. Jadi pemerintah dalam hal ini hanya memformalkan saja, memayungi agar mereka lebih terarah dalam pelaksanaannya. Artinya tanpa adanya new normal masyarakat sudah menerapkan.

“Ini bukan uji coba ya, ini adalah penerapan new normal untuk tempat ibadah dan wisata relig,i” tegas Bupati Ipong.

 

 

Pewarta: Ika Luciana Marwati

Pos terkait