60DTK, Halmahera Utara – Pemeriksaan rapid test Covid-19 untuk warga Halmahera Utara, kini digratiskan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Halmahera Utara, Deky Tawaris, Senin (8/06/2020).
“Keputusan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan nomor 70 Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Halmahera Utara, dan ditandatangani langsung oleh ketua yang juga Bupati Halmahera Utara, Frans Manery,” jelas Deky, melalui pesan seluler.
Baca juga: Sekolah Di Halmahera Utara Akan Aktif Kembali Juli Mendatang
Meski begitu, Ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut hanya akan diberikan kepada masyarakat Halmahera Utara yang terbatas kemampuannya.
“Bagi kehidupan masyarakat yang berekonomi lemah, kita gratiskan. Pelaksanaannya, bertempat di Rumah Dinas Bupati, pukul 8 pagi sampai dengan 6 sore,” tutup Deky.
Pewarta: Reynol