60DTK – GORONTALO – Satuan Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Kota akan menggelar Operasi Patuh 2019, yang akan dimulai pada tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Gorontalo Kota, Ryan Dodo Hutagalung saat dimintai keterangan, Selasa (27/08/2019).
Ryan mengatakan, Operasi Patuh tersebut dilakukan untuk menekan angka pelanggaran berlalu lintas, baik bagi para pengendara roda dua, roda tiga, maupun roda empat yang setiap tahun meningkat.
Baca juga : Baru Saja Dilantik, DPRD Kabupaten Pohuwato Didemo Mahasiswa
“Ini kan dilakukan di seluruh Indonesia, jadi kami di wilayah Kota Gorontalo juga mengikuti apa yang menjadi ketentuan, apalagi semakin tahun jumlah kendaraan semakin meningkat,” ujarnya saat ditemui awak media.
Apalagi menurutnya, di rentang waktu yang telah ditentukan, Satuan Lantas Polres Gorontalo Kota memiliki target yang harus dicapai selama Operasi Patuh 2019 berlangsung.
“Kami punya target untuk menemukan sekitar 1000 pelanggar untuk operasi kali ini. Kalau tidak sampai yah nanti ada evaluasinya,” jelasnya.
Selain itu, Ia juga menjelaskan ada beberapa jenis pelanggaran yang akan menjadi target operasi untuk kendaraan roda dua maupun roda empat kali ini.
“Juga menjadi target operasi, berkendara saat mabuk, berkendara di bawah umur, menggunakan handpone, kendaraan yang menggunakan sirene, tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, kaca spion, pelat nomor, dan juga yang tidak menyalakan lampu utama,” tandasnya.
Pewarta : Moh. Effendi
Editor : Nikhen Mokoginta