Satu Unit Truk Terparkir di BNN Provinsi, Penangkapan Narkoba?

Satu unit truk terparkir di depan Kantor BNN Provinsi Gorontalo, Selasa (3/08/2021). (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Gorontalo – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo berhasil meringkus salah truk yang diduga mengangkut narkoba, Selasa (3/08/2021).

Berdasarkan keterangan sementara, truk berpelat nomor DP 8888 KL itu diduga membawa narkoba dari Palu, yang kemudian berhasil diringkus di Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

Bacaan Lainnya
Satu unit truk terparkir di depan Kantor BNN Provinsi Gorontalo, Selasa (3/08/2021). (Foto: Hendra 60dtk)

Rencananya mobil tersebut akan dibongkar esok hari, guna mencari barang bukti lainnya yang disembunyikan di dalam kendaraan bermuatan barang tersebut.

“Rencananya besok ini akan dibongkar, BNN juga akan memberikan keterangan pers. Ini oto ada muat barang campuran,” ungkap salah satu petugas BNN yang berjaga di lokasi.

Hingga diterbitkannya berita ini, awak media masih menunggu keterangan yang jelas dari pihak BNN Provinsi Gorontalo.

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait