Semakin Menjamur, Ternyata Banyak Mini Market di Ponorogo yang Tak Berizin
Dari data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Ponorogo, tercatat ada sekitar 20 mini market yang terletak di sejumlah jalan protokol dan beberapa kecamatan di Ponorogo. Bahkan ada beberapa mini market bodong yang sudah beroperasi bertahun-tahun lamanya.
Baca juga: Panti Asuhan Di Jalan Raya Ponorogo – Pacitan Terbakar
“Melalui Peraturan Bupati dan SK Bupati, jumlah keberadaan toko modern itu telah dibatasi keberadaanya di setiap wilayah yang ada di Ponorogo. Bupati Ipong pun secara resmi melarang penerbitan izin baru bagi mini market pada tahun 2017 lalu. Hal itu dilakukan supaya toko kelontong dan pasar tradisional tidak tersisihkan oleh kebaradaan toko modern tersebut,” ungkap Plt. Kepala DPM-PTSP Ponorogo, Sapto Djatmiko.
Ia pun mengaku, pihaknya akan mengambil langkah tegas bagi toko modern baru yang berdiri setelah tahun 2017. Apabila masih tetap ngeyel, pihaknya tidak akan segan menutup secara paksa toko modern yang tidak berizin tersebut.
Baca juga: Penyaluran BLT DD Di Ponorogo Baru Sampai Tahap Musyawarah Desa
“Yang ditutup itu bukan tokonya, tapi label nasional yang ada di toko itulah yang ditutup,” tukas Sapto.
Pewarta: Ika Luciana Marwati
Ikuti Kami
Ikuti perkembangan informasi disekitar anda melalui media sosial kami. Ubah hidupmu dengan membaca berita 60dtk.com