Tahun Depan Gaji Aparat Desa di Kabgor Naik 300%

Sekertaris Daerah Kabgor, Hadijah U. Tayeb bersama Kepala BPJS Cabang Gorontalo, Muhammad Yusrizal saat menandatangani kontrak kerja sama, Rabu (23/10/2019). (Foto - Humas Pemkab Gorontalo)

60DTK-Kab. Gorontalo: Mulai Januari 2020 mendatang, gaji maupun honor aparat desa, baik kepala, sekertaris, hingga kepala dusun di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) akan naik signifikan hingga lebih dari 300%.

Ada pun terkait kenaikan gaji ini, seluruh aparat desa akan diikut sertakan menjadi peserta BPJS mandiri. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekertaris Daerah Kabgor, Hadijah U. Tayeb usai menandatangani kontrak kerja (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo di ruang kerjanya, Rabu (23/10/2019).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Penyesuaian Iuran BPJS, Gubernur : Saya Mendukung

“Itu juga untuk kesejahteraan mereka dan itu lebih baik. Karena sesuai dengan perhitungan yang sudah kami lakukan, mereka berada pada tatanan kelas dua,” ucap Hadijah.

Selain itu, langkah kerja sama ini juga bertujuan untuk memudahkan pemerintah daerah dalam meningkatkan tunjangan aparat desa.

BACA JUGA: Jadi Pilot Project Global Budget BPJS Kesehatan, Ini Tanggapan Gubernur Rusli

Lebih jauh, Ia juga berharap agar aparatur desa dapat meningkatkan konsentrasi dalam bekerja. Sebab, mereka memiliki peran yang sangat penting dalam roda pemerintahan daerah Kabgor.

Di lain pihak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Muhammad Yusrizal mengatakan, regulasi terkait jaminan kesehatan bagi perangkat desa sudah tertuang dalam Peraturan Presiden.

Baca juga: Perjuangkan BJPS Kesehatan RS. Ainun, Gubernur Temui Dirut BPJS

“Perangkat desa harus didaftarkan pada BPJS oleh pemerintah daerah setempat. Karenanya saya berharap dukungan semua pihak demi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” pungkas Yusrizal. (adv)


Penulis: Andrianto Sanga
Editor: Nikhen Mokoginta

Pos terkait