60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan merumahkan sebagian tenaga honor dan tenaga kontrak pada awal tahun 2021 ini, sebagai upaya penataan birokrasi.
Ada banyak alasan yang melandasi kebijakan itu. Salah satu diantaranya karena Pemkab Gorontalo akan ketambahan 200-an tenaga PNS dan 90-an tenaga PPPK pada tahun tahun ini.
“Ini adalah dalam rangka penataan karena kita akan menerima pegawai. Yang ditata ini tidak hanya tenaga kontrak, tapi juga PNS. Kemudian ini juga dalam rangka efisiensi dan peningkatan kinerja,” kata nelson.
Meski begitu, Bupati Gorontalo menjelaskan, kemungkinan besar akan ada tenaga kontrak yang dirumahkan akan dipanggil kembali untuk bekerja. Tetapi, hal ini disesuaikan dengan kebutuhan dan hasil penilaian dari pemerintah daerah.
“Akan ada tenaga kontrak, tenaga honor, yang akan kita undang kembali, sesuai kebutuhan dan analisis kita. Sehingga akan jadi merata,” pungkasnya.
Baca Juga: Ada Pengangkatan CPNS Tahun Ini, Ayo Siapkan Dokumen Pendaftaran Dari Sekarang
Senada dengan hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano mengungkapkan, penataan birokrasi ini dilakukan karena harus disesuaikan dengan analisa jabatan dan kebutuhan setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Penataan ini juga berhubungan dengan pemerataan jumlah tenaga honorer dan tenaga kontrak di masing-masing OPD, sekaligus memberikan keadilan bagi mereka yang sudah bekerja lama tapi belum terakomodir dalam perekrutan tenaga kontrak.
“Mulai 1 januari ini tenaga kontrak kita rumahkan, ini dalam rangka penataan birokrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo. Jadi selama satu bulan, kita akan melakukan penataan, kita akan sesuaikan dengan analisa jabatan dan kebutuhan di setiap OPD,” ujar kata Kepala BKD Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano, Senin (04/01/2020).
“Kemudian, supaya ada juga pemerataan. Karena ada OPD yang hanya butuh lima orang, tapi ternyata disana ada 10 orng. Ini juga berkaitan dengan keadilan. Ada yang baru satu sampai dua bulan sudah jadi tenaga kontrak, sementara ada yang sudah bertahun-tahun belum terakomodir,” tambahnya.
Baca Juga: Pentadio Resort Ditutup, Pemda Merugi?
Di Kabupaten Gorontalo sendiri, tenaga kontrak maupun tenaga honorer ada 2700 orang. Dari jumlah ini, tidak semua akan dirumahkan. Sebab beberapa dari mereka yang bekerja di instansi vital seperti rumah sakit, puskesmas, maupun OPD yang sangat membutuhkan tenaga kontrak, masih akan dipertahankan.
“Tidak ada tujuan pemerintah untuk mem-PHK atau memberhentikan, tidak ada itu. Pemerintah hanya menata, supaya semua berjalan sesuai sistem. Termasuk juga kesejahteraan mereka kita perhatikan. Kita mempekerjakan seseorang itu kan harus memperhatikan kesejahteraan,” tandasnya. (adv)