60DTK, Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kini telah menerapkan sistem pembayaran digital yang biasa di sebut Quick Respon Code Indonesia Standard (Qris). Hal ini merupakan langkah pemda untuk mempermudah masyarakatnya dalam melakukan kewajibannya, seperti retribusi Kebersihan.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Jusni Bolilio mengatakan saat ini untuk daerah kabupaten Bone Bolango pembayaran Retribusi Kebersihan sudah berbasis digital dengan menggunakan Aplikasi Qris.
Sosialisasi pembayaran retribusi kebersihan berbasis digital atau Qris ini sudah dilakukan sosialisasi dengan media famplet yang telah disebarkan dan ditempel di setiap rumah-rumah warga masyarakat Bone Bolango oleh petugas BKPD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sehingga masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor BKPD atau DLH untuk membayar melainkan cukup dari rumah menggunakan Aplikasi Qris itu sendiri.
“Jadi bayar retribusi kebersihan tidak perlu mendatangi langsung kantor BKPD atau DLH melainkan cukup dari rumah sudah bisa melakukan pembayaran retribusi melalui Qris yang pastinya dijamin Aman, Mudah, cepat dan pas. Maksudnya pas adalah tidak ada kelebihan atau kekurangan dalam pembayaran tersebut, dan pembayaran tersebut telah secara otomatis akan masuk ke rekening daerah” jelas Jusni, Jum’at (09/04/2021).
Baca Juga: Pemkab Bone Bolango Jalin Kerjasama dengan Pemkot Jayapura
Ia menambahkan, imbauan Bupati Bone Bolango Hamim Pou, dalam hal transaksi keuangan ini, harus bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa uang transaksi pembayaran retribusi tersebut 100% masuk ke rekening daerah, dan sebab itulah akan timbul kesadaran dan suka rela dari masyarakat untuk membayar kewajibannya.
“Melalui Qris uang transaksi pembayaran tersebut sudah pasti masuk ke rekening daerah, jadi masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang tunai lagi, cukup menggunakan headphone dengan menggunakan aplikasi pembayaran atau Qris” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Desy Rahmawati