60DTK, Blitar – Bukannya fokus beribadah di bulan Ramadan, 8 orang pemuda asal Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar ini justru mabuk – mabukkan hingga tewas satu per satu. Dari data yang diperoleh, dua di antara para pemuda ini berasal dari Desa Rejowinangun, satu orang dari Desa Darungan, dan lima orang dari Desa Plosorejo.
Diketahui, kejadian tersebut bermula ketika 8 pemuda ini berkumpul dan menggelar pesta minuman keras jenis MJ, Sabtu (2/05/2020) lalu. Nahas, keesokan harinya, lima orang di antara mereka justru tewas satu per satu.
Baca juga: Update Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Blitar Per 29 April 2020
Kelimanya adalah, WC (25), meninggal pada hari Minggu, 3 Mei 2020; IM (27), meninggal hari Senin, 4 Mei 2020; lalu disusul oleh JW (20), WK (37), dan SM, yang meninggal pada hari Selasa, 5 Mei 2020. Kelimanya berdomisili di Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan.
“Yang meninggal 3 terakhir ini, satunya meninggal di rumah, dan lainnya saat dirawat di rumah sakit,” ungkap Sekretaris Desa Plosorejo, Sunarjis, saat dikonfirmasi awak media 60dtk melalui telepon, Rabu (6/05/2020).
Baca juga: Program Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Di Kabupaten Blitar Terus Diusahakan
Sementara itu, Kepala Desa Rejowinangun, Bhagas Wigasto menjelaskan, memang usai mengadakan pesta minuman keras, para pemuda ini sempat mengeluh mual dan pusing yang berkepanjangan, sehingga dilarikan ke rumah sakit.
“4 orang sehat, 3 orang dirawat di rumah sakit, yang akhirnya 2 di antaranya meninggal, sementara 1 orang lagi masih kritis,” ungkap Bagas.
Baca juga: Dandim 0808/Blitar Cek Kesiapan Dapur Umum Di Sananwetan
Kepala Desa Darungan, Nanda juga membeberkan hal yang sama, bahwa ada juga warganya yang ikut dalam pesta minuman keras tersebut, yakni ST (33), warga lingkungan RT 03 RW 02.
Pewarta: Achmad Zunaidi