60DTK, Kabupaten Blitar – Warga Desa Bacem dan Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sutojayan, mengeluhkan terbengkalainya pekerjaan Jembatan Kali Buk Unut. Pasalnya, sampai pertengahan tahun 2020 ini, pekerjaan jembatan tersebut belum kunjung selesai.
Berdasarkan data dari LPSE Kabupaten Blitar, ada satu pekerjaan pembuatan jembatan dengan kode seri A.K.00-3 yang telah dilelang pada tanggal 19 Juli 2019, dengan kode tender 3359203. Proyek tersebut memiliki nilai pagu Rp1.9 miliar, dan HPS Rp1.824.218.995,30, diikuti 75 rekanan.
Baca juga: 14.302 Ribu KPM Di Kabupaten Blitar Segera Terima BST Dari Kemensos
Dalam tender tersebut, pemenangnya adalah CV. SMP yang beralamat di Kecamatan Nglegok. Harga penawaran terendah Rp1.713.244.138,30. Dinas PUPR Kabupaten Blitar sudah membuatkan administrasi Surat Panandatanganan Kontrak (SPK), yang sumber pembiayaannya diambil dari APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2019.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, proyek tersebut hingga sekarang masih berupa badan jembatan, serta bahu jalan di sebelah utara dan sebelah selatan. Diketahui, jalur sebelah utara itu adalah pintu masuk ke Kelurahan Sukorejo, sementara jalur sebelah selatan adalah pintu masuk ke Desa Bacem.
Baca juga: Program Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Di Kabupaten Blitar Terus Diusahakan
Di lokasi juga, tidak nampak aktivitas apa pun. Yang ada hanya aktivitas pengerukan menggunakan ekskavator untuk normalisasi kali. Seorang warga, Safek (45), mengakui juga bahwa sudah dua bulan terakhir tidak ada aktifitas pembangunan apa pun di lokasi tersebut.
“Kurang lebih dua bulan ini jembatan kok tidak diteruskan pekerjaannya. Masyarakat terganggu, apalagi ini musim panen, untuk mobil jelas tidak bisa melintas, harus cari jalan alternatif yang cukup jauh,” keluhnya.
Baca juga: Dicurigai Lakukan Kejahatan, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa Di Binangun
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Nanang Adi mengatakan, proyek Buk Unut ini memang masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tunggu langkah-langkah dari Dinas PUPR Kabupaten Blitar bersama BPK. Semua ada konsekuensinya, kok,” tegas Nanang.
Pewarta: (SA/Hulondalo, Achmad Zunaidi)