60DTK-Tulungagung: Tak terima dirinya dianggap terinfeksi Covid-19, seorang warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, RM (33), melapor ke pihak kepolisian.
Pasalnya, seorang tetangga di lingkungannya mengunggah sesuatu di media sosialnya seakan mengimbau tetangga – tetangga untuk menjauhi pria ini, dengan alasan dugaan Ia sudah terpapar Covid-19. Hal ini membuat RM tak bisa berinteraksi dengan siapa pun karena dijauhi.
Baca juga: Polres Tulungagung Semprot Disinfektan Ke Tiap Bus Yang Masuk Wilayah Tulungagung
“Klien kami tak terima dengan unggahan tersebut, sehingga kita laporkan ke polisi,” ucap pengacara RM, Agung Hadiono, saat dikonfirmasi awak media 60dtk, Minggu (29/03/2020).
Agung menambahkan, memang kliennya baru kembali dari Malaysia, namun setelah memeriksakan diri, pihak Dinas Kesehatan sudah menyatakan bahwa Ia negatif Covid-19.
Baca juga: Dispendikpora Tulungagung Instruksikan Siswa Belajar Di Rumah Untuk Cegah Corona
“Memang klien kami baru pulang dari Malaysia, namun dari pihak Dinas Kesehatan menyatakan negatif dari virus tersebut,” bebernya.
Atas kejadian itu, pihaknya melaporkan orang yang mengunggah hal tersebut atas pencemaran nama baik dan UU ITE.
Pewarta: Achmad Zunaidi