60DTK-Blitar: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Organisasi Masyarakat (Ormas) Bledug Kelud, dan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), menggelar bakti sosial berupa bedah rumah tidak layak huni di Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Minggu (12/01/2020).
Terkait hal ini, Ketua Umum LSM GPI, Joko Prasetyo menuturkan, kegiatan sosial tersebut memang merupakan bagian dari visi dan misi LSM GPI, yang rutin digelar setiap tahunnya.
Baca juga: 3 Tahun Terakhir, Pemkab Gorontalo Bangun 2.500 Rumah Layak Huni
“Alhamdulillah, kita sebuah organisasi yang tidak bergerak dalam profit-oriented (berorientasi pada keuntungan), dapat menyelenggarakan kegiatan bedah rumah dan hal ini biasa kita adakan setiap tahunnya,” tutur Joko.
Ia menjelaskan, program bedah rumah tidak layak huni tersebut memang merupakan program sosial yang dirancang khusus bagi keluarga miskin dan kurang mampu.
Baca juga: Pemkab Gorontalo Upayakan Abang Bentor Miliki Rumah
“Seperti yang telah anda lihat, sekarang kita adakan di rumah seorang janda tua yang bernama Ibu Saudah, warga Lingkungan Bence RT. 01/02, Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar,” lanjutnya.
Sementara itu, Joko mengaku dana yang digunakan untuk program tersebut berasal dari dana swadaya dan sumbangan anggota, serta donatur yang telah dihimpun.
Baca juga: Penyelesaian Rumah Mahyani Bukan Kesalahan Dinas PRKP
Di sisi lain, Kepala Kelurahan Bence, Besta Alfinsia Rachmawan, mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh tiga organisasi tersebut, dan menyampaikan terima kasih atas nama Pemerintah Kelurahan Bence dan warga yang mendapat bantuan.
“Supaya rumah ini cepat terbangun, harapan saya masyarakat dari berbagai lini, terutama masyarakat Lingkungan Bence 1 RT. 01/02 ikut terlibat, sehingga rumah Ibu Saudah supaya cepat bisa dihuni,” tutup Besta.
Pewarta: Ach. Zunaidi