Daerah

Banmus DPRD Trenggalek Mulai Bahas Ranperda 2021

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono, saat diwawancarai, Senin (4/01/2021). (Foto: Hardi 60dtk)

60DTK, Trenggalek: Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek menggelar rapat perdana untuk mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tahun 2021. Pasalnya, di tahun ini rencananya Banmus Trenggalek akan membahas sekitar 20 ranperda, termasuk 3 ranperda sisa dari tahun 2020.

“Ada tiga sisa ranperda yang akan dibahas, yakni tentang penggabungan BPR, pendirian PDAU, dan ketenagakerjaan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, saat diwawancarai usai rapat, Senin (4/01/2021).

Baca juga: DPRD Trenggalek Bahas Penyesuaian Perda Retribusi Menara Telekomunikasi

Ia menuturkan, ranperda ketenagakerjaan masih terus dibahas karena masih ada gonjang-ganjing di sana-sini. Meskipun begitu Ia mengaku, jika pembahasan ranperda ini tidak mungkin dilanjutkan, maka hal itu akan diserahkan ke pihak pemda agar tidak menjadi catatan di kemudian hari.

“Yang pasti, untuk yang telah dinotakan ada sekitar 10 ranperda, sehingga tahun 2021 ini diperkirakan akan membahas 20 ranperda,” pungkasnya.

 

Pewarta: Hardi Rangga

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0