60DTK, Kabupaten Gorontalo – Asosiasi Pemerintah Desa Kabupaten Gorontalo mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas terhadap seluruh Kepala Desa yang baru saja terpilih.
Peningkatan kapasitas Kepala-kepala Desa terpilih ini dinilai sangat penting dilakukan sebelum mereka dilantik pada Mei mendatang. Tujuannya tidak lain supaya para pemimpin desa tersebut dapat melaksanakan tugas sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
Hal ini juga dianggap bisa meminimalisir adanya kepala desa yang terjerat kasus hukum dimasa mendatang. Sebab selama ini, masih ada temuan temuan-temuan hukum dalam pemerintahan desa.
“Kami mengusulkan kepada pemerintah daerah agar Kepala Desa yang terpilih ini harus mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas pra tugas, baik dia yang baru atau Incumbent,” pinta Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Kabupaten Gorontalo, Wowiling Habibullah, Kamis (25/03/2021).
Menurut Wowilling, ada beberapa hal yang harus dilaksanakan dalam pelatihan tersebut. Mulai dari pelatihan pengelolaan keuangan, pelaksanaan pemerintahan, pemahaman undang-undang, dan hal-hal lain.
Baca Juga: Calon Kepala Desa di Kabupaten Gorontalo Bisa Gugat Hasil Pilkades
“Soal peningkatan kapasitas ini tiap tahun ada, tapi biasanya hanya 2 sampai 3 hari. Nah kami berharap ini dilaksanakan lama, 1 sampai 2 minggu,” harapnya.
Lebih jauh, Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Pilkades di 89 Desa di Kabupaten Gorontalo pada tahun 2021. Dengan adanya Perda Nomor 4 Tahun 2020, Pilkades di daerah tersebut berjalan baik.
“Kami Asosiasi Pemerintah Desa mengapresiasi pelaksanaan Pilkades tahun ini, karena mulai dari tahapan dan lain sebagainya berjalan baik,” tandasnya.