60DTK, Gorontalo – Seorang bocah berumur 11 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Gorontalo, diduga telah menjadi korban pelecehan seksual dari kakak iparnya. Akibat dari perbuatannya itu, sang bocah kini telah berbadan dua.
Dilansir dari Gopos.id, perbuatan yang tidak terpuji itu baru diketahui setelah orang tua dari sang anak curiga, tingkah laku dan kondisi fisik dari sang bocah ini tidak seperti yang biasanya.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga pun segera mencari tahu siapa yang dengan tega melakukan perbuatan itu kepada sang anak. Akhirnya, pihak keluarga mengetahui siapa pelakunya, yang tidak lain adalah kaka iparnya sendiri. Namun, pelaku mengelak dengan tidak mengakui bahwa calon bayi yang dikandung sang bocah adalah hasil perbuatannya.

Tidak menerima dengan perbuatan yang dilakukan kepada sang anak, pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Gorontalo.
Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno, S.I.K, telah membenarkan laporan dugaan pelecehan seksual itu dan saat ini pihak Polres Gorontalo telah memeriksa sedikitnya 7 orang saksi.
“Saat ini belum dilakukan penetapan tersangka, sebab terduga pelaku terus mengelak dan tak mau mengakui perbuatannya,” ucap Nauval.
Baca Juga: Diduga akan Jual Merkuri di Gorontalo, 2 Warga Buol Sulteng Diamankan
Untuk mengungkapkan perbuatan tercela dari pelaku, pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan bukti – bukti yang kuat sekaligus melakukan tes DNA.
“Hal itu akan kita lakukan untuk mengungkap perbuatan terduga pelaku,” tegas Iptu Nauval Seno
Iptu Naufal Seno membeberkan, terduga pelaku dan korban tinggal di satu rumah.