Buka Governor Coaching, Sekda Singgung Penyelesaian Masalah di OPD

RAtusan ASN lingkup Pemprov Gorontalo serta kabupaten/kota yang membindangi kepegawaian mengikuti Governor Coaching bagi pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas di lingkup Pemprov Gorontalo, Senin (15/7/2019) di hotel Maqna. Hal penting yang dibahas dalam kegiatan ini adalah sistem Merit dalam manajemen ASN. ( foto : Anie – Humas)

60DTK – GORONTALO : Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengingatkan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus  mampu menyelesaikan masalah-masalah kepegawaian yang ada di internal masing-masing instansi.

“Kalau bisa diselesaikan tingkat OPD, jangan naik lagi,” pinta Darda Daraba saat membuka kegiatan Governor Coaching bagi pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas di lingkup Pemprov Gorontalo, Senin (15/7/2019) di hotel Maqna.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Gorontalo Alami Penurunan Angka Kemiskinan 0.31 Persen

Sekda menjelaskan  terkait penanganan kasus-kasus kepegawaian itu berjenjang, dan kepala OPD harus mampu menyelesaikan masalah “rumah tangganya” itu terlebih dahulu. Bukannya meminta rumah  tangga sebelah untuk masuk dan turut campur menyelesaikan masalah internal mereka.

“Kalau ada yang bisa diselesaikan di tingkat OPD, selesaikan itu, karena bapak  yang panglimanya di OPD itu. Siapa lagi kalau bukan bapak,” tegas darda.

Di tempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo  Zukri Surotinojo menjelaskan,  terkait  penanganan kasus-kasus disiplin ASN, kasus-kasus kepegawain terkait ASN ini mulai ada peningkatan dan pergeseran masalah.

BACA JUGA : Kerja Keras Gubernur Gorontalo Bawa Rp 3,2 Miliar Anggaran KUBE

“Bukan hanya masalah yang ringan-ringan terkait  dengan persoalan internal di kantor, tapi juga kadang ada persoalan di luar yang kita harus tangani,” jelas  Zukri.

Mantan Karo Humas dan Protokol ini menambahkan, untuk kasus-kasus kepegawaian ataupun disiplin ASN terbagi dalam tiga tingkatan yaitu kasus ringan, sedang dan berat. (adv)

Sumber : Humas Gorontalo Prov

Pos terkait