Dapat WTP Dari BPK RI, Rijanto Sampaikan Pada Sidang Paripurna LKPJ Bupati Blitar 2019

WTP Blitar
Bupati Blitar, Rijanto, Didampingi Wakilnya, Marhaenis Urip Widodo Saat Menyerahkan LKPJ Bupati Blitar Tahun 2019 Kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib. (Foto: Istimewa)

60DTK, Kabupaten Blitar – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar terkait pelaksanaan APBD 2019 disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (6/7/2020).

Rapat paripurna kali ini diikuti hanya beberapa anggota dan OPD, mengingat rapat dilaksanakan di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan sebagian mengikuti secara virtual, kemudian tetap menerapkan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Tidak itu saja, dalam rapat paripurna tersebut juga di bahas terkait rencana tukar menukar aset milik Pemkab Blitar eks bengkok dengan RS. An-Nisaa di Kelurahan Kaweron Kecamatan Talun.

Seperti yang dijelaskan Bupati Blitar, Rijanto, kepada wartawan usai menghadiri rapat mengatakan, hari ini eksekutif menyampaikan LKPJ Bupati Blitar tahun 2019 kepada Legeslatif  yang kemudian bakal dilanjutkan besoknya dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait LKPJ.

“Artinya, apa yang telah dikerjakan eksekutif dan di dukung oleh DPRD, ini sudah sesuai ketentuan yang ada. Dan tentunya setelah itu ada tahapan berikutnya oleh DPRD yang sebelumnya bupati harus menyampaikan penjelasan terlebih dahulu,” tutur Rijanto.

Baca Juga: Raih WTP 4 Kali, Ini Penjelasan Bupati Blitar

Sementara itu, di dalam nota penjelasan Bupati Blitar menyebutkan bahwa kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

“Untuk APBD 2019 anggaran pendapatan Rp 2.420.076.118.870,05 terealisasi sebesar 99,21 persen. Sedang anggaran belanja Rp 2.657.816.702.280,31 terealisasi sebesar 92,64 persen,” beber bupati.

Diterangkan juga, pengajuan Ranperda Pelaksanaan APBD 2019, BPK RI sudah melakukan tiga kali pemeriksaan. Hasilnya pun menunjukkan keuangan Kabupaten Blitar dinilai baik dengan diberikannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini adalah mekanisme yang harus dilalui setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit terkait pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Dari hasil pemeriksaan tersebut Kabupaten Blitar mendapat penghargaan Opini WTP,” ulasnya.

Baca Juga: Pemkab Blitar Terima 5 Ton Beras CSR Dari BNI

Seperti halnya juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib, dari DPRD tentu setelah ini nanti akan diadakan rapat Fraksi-Fraksi yang hasilnya akan disampaikan di sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi terkait LKPJ Bupati Blitar yang di sampaikan hari ini. Meskipun WTP, kata Munid masih beberapa yang perlu di cermati untuk perbaikan di tahun Anggaran yang akan datang.

“Untuk secara umum, hari ini kita masih mempelajari, nanti setelah rapat fraksi-fraksi kita sampaikan. WTP ini biasanya juga masih ada catatan-catatan sebenarnya, tetapi ada kesanggupan untuk memperbaiki sehingga akan kita kaji catatannya sama tidak dari tahun sebelumnya dengan tahun ini. Jika sama berarti belum ada kesanggupan untuk perbaiki,” tandasnya. (adv/kfm)

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait