60DTK, Kabupaten Blitar – Dicurigai sebagai pelaku tindak kejahatan, seorang pria asal Kecamatan Pujon, Kabapaten Malang, MLY (34), babak belur dihajar massa di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Kasubag Humas Polres Blitar, Misdi menuturkan, kejadian bermula ketika pria tersebut menitipkan sebuah sepeda motor berwarna merah jenis vario, di rumah Anang (31), warga Desa Ngadri, Kecamatan Binangun. Ia mengaku menitip motor tersebut karena akan mengukuti orang ronda bersama beberapa orang lainnya, dengan berjalan kaki.
Lihat juga: 295 Kasus Berhasil Di Ungkap Polres Blitar Kota Dalam Operasi Pekat
Merasa curiga, kata Misdi, Anang pun meginformasikan hal tersebut ke warga yang sedang berjaga malam di portal pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) setempat.
“Kemudian dilakukan pencarian bersama warga, dan akhirnya MLY ditemukan sendirian di ladang milik warga. Lalu, tanpa basi-basi dihajarlah dia (orang yang dianggap melakukan tindak kejahatan itu) oleh warga. Waktu itu, Minggu,10 Mei 2020 sekitar pukul 02.00 WIB,” ungkap Misdi, Senin (11/05/2020).
Baca juga: Mulai Hari Ini Polres Blitar Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2020
Setelah itu, pria tersebut pun digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Dari pengembangan kasus yang dilakukan oleh Unit Opsnal Polres Blitar dan Polres Batu, diperoleh informasi bahwa memang MLY pernah masuk 3 kali dalam perkara, 2 perkara di antaranya terkait pencurian motor, dan 378 kali penipuan.
“Saat ini saudara MLY dirawat di Puskesmas Binangun dengan penjagaan petugas dari Polsek Binangun. Dari hasil koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Singosari, besok Selasa, 11 Mei 2020, MLY akan diterbitkan Laporan Pemeriksaan (LP) dan segera diproses hukum di Polsek Singosari Malang,” pungkas Misdi. (rls)
Penulis: Achmad Zunaidi