60DTK, Kabupaten Gorontalo – Bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo (Kabgor) yang ingin mengurus Administasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabgor kini sudah melakukan pelayanan secara manual.
Terlepas dari segala persyaratan pengurusan Adminduk, masyarakat hanya perlu mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya, salah satu OPD di lingkungan Pemkab Gorontalo tersebut telah mencanangkan penerapan new normal atau norma perilaku baru.
“Kami menyatakan kesiapan untuk melayani pengurusan dokumen Adminduk masyarakat. Tetap kami lakukan secara manual,” kata Kepala Disdukcapil Kabgor, Muhtar Nuna, Senin (22/06/2020).
Muhtar mengatakan, pihaknya sebenarnya lebih memprioritaskan pelayanan penerbitan data dan dokumen kependudukan melalui daring, menggunakan aplikasi Layanan Identitas Online (LINE).
Baca juga:
- Seluruh Objek Wisata Di Kabupaten Gorontalo Kembali Dibuka
- Pemkab Gorontalo Finalkan Pembahasan Perbup Dan Juknis New Normal
Namun mengingat ada masyarakat yang tidak mempunyai fasilitas internet, bahkan kurang memahami IT, maka pihaknya tetap melayani masyarakat secara manual di Kantor Disdukcapil Kabgor.
“Hal ini kami lakukan untuk melakukan pelayanan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami menandatangani fakta integritas, ada juga moto pelayanan, maklumat pelayanan, dan janji pelayanan, sebagai dasar pelayanan,” tutupnya.
Baca juga:
- Kelurahan Hutuo, Kampung Disiplin Protokol Kesehatan Di Kabupaten Gorontalo
- New Normal, Upaya Pemulihan Ekonomi Di Kabupaten Gorontalo
Di tempat yang sama, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyebut bahwa OPD tersebut memang merupakan salah satu dinas yang strategis. Sebab menurutnya, pelayanan kependudukan sangatlah besar.
“Dalam membangun kita butuh data kependudukan dari Disdukcapil. Kita membuat proyeksi, kita menjadi akurat membangun kalau ada data. Di sisi lain, kebetulan akan ada Pilkada, maka data Disdukcapil sangat dibutuhkan,” jelas Nelson.
“Terlihat ada perkembangan yang bagus. Tadinya hanya sekitar 300 orang, berkembang jadi 2000 orang (mengurus Adminduk melalui online). Artinya apa? Rakyat kita sudah mulai terbiasa dengan pakai online,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga