60DTK – Jakarta : Kabar gembira dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tenaga honorer yang mengabdi di sejumlah bidang. Pemerintah memberikan apresiasi kepada honorer dan memperhatikan permintaan untuk diangkat menjadi CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalui Konferensi Pers di Kantor Kepresidenan (KSP) Jakarta, Jum’at (21/9/2018) kepada wartawan mengatakan “Saat ini pemerintah masih berproses merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang P3K” dilansir dari website resmi Badan Kepegawaian Negara (bkn.go.id)
Meski demikian, pemerintah tetap mengutamakan unsur kualitas tanpa mengabaikan aspek psikologi dari tenaga honorer tersebut, tambah Moeldoko.
BACA JUGA:
KemenKumHAM Buka Formasi CPNS Bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat
Inilah Tata Cara Mendaftar CPNS 2018
Besok Situs SSCN.BKN.Go.Id Resmi Dibuka
Disamping itu, dalam waktu yang bersamaan Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan nantinya tenaga honorer menjadi P3K, kualitas SDM sangat diperlukan untuk menunjang dunia pendidikan dan kesehatan agar memberikan pelayanan yang baik “Dan jika nantinya tenaga honorer manjadi P3K, kualitas SDM dari eks honorer KII ini sangat diperlukan untuk menjamin dunia pendidikan dan kesehatan memiliki SDM yang dapat memberikan pelayanan yang baik,” ujar Kepala BKN.
Konferensi Pers itu, juga dihadiri oleh Mendikbud Muhadjir Effendy. Ia berharap dengan adanya PP yang dimaksud merupakan solusi terhadap permasalahan saat ini yang dialami oleh guru honorer. “RPP tentang P3K merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap para guru honorer dan dunia pendidikan. Diharapkan PP tersebut nantinya dapat menjadi solusi permasalahan guru honorer yang ada selama ini” kata Muhadjir. (rls/rds)