60DTK – Gorontalo : Berdasarkan surat edaran Plt. Rektor Universitas Negeri Gorontalo, uang sejumlah Rp. 800.000 dari mahasiswa baru telah ditiadakan. Jadi, mahasiwa baru UNG tahun 2019 kali ini hanya membayar uang UKT (Uang Pembangunan) dengan jumlah sesuai dengan jalur masuk yang di ambil mahasiwa yang bersangkutan.
Saat dikonfirmasi, Plt. Rektor UNG Jhon Hendri membenarkan hal tersebut.
“Itu memang sudah menjadi keputusan rapat kami bersama Senat Universitas dan Wakil – Wakil Rektor bahwa pembayaran itu sudah ditiadakan” kata Jhon saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (30/07/2019).
Apalagi menurutnya, jika mengacu pada peraturan Kemenristek Dikti tidak ada dituangkan pembayaran Rp. 800.000 bagi mahasiswa baru.
“Itu kan tidak ada dalam aturan, yang ada di dalam aturan itu hanya pembayaran UKT yang memang wajib dibayar oleh mahasiswa baru,” jelas Jhon.
Jadi bagi mahasiwa baru yang ingin masuk UNG tak perlu lagi membayar uang sebesar itu. Cukup dengan menbayar UKT, maka yang bersangkutan dipastikan telah terdaftar di kampus UNG. (efendi)
Editor : Kasim A.