60DTK, Gorontalo – Lembaga Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo terus mengupayakan kesembuhan para pecandu Narkotika. Namun sangat disayangkan, berdasarkan hasil pengkajian BNN sejak tahun 2015-2019, masih banyak pecandu yang enggan untuk mendatangi tempat pelayanan rehabilitasi pengguna narkoba. Hasil kajian menggambarkan, masyarakat menganggap jika melaporkan ke BNN, sama halnya menyerahkan diri.
Menyikapi hal ini, BNNP Gorontalo melahirkan strategi baru. Yakni dengan membentuk Tim Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) di tingkat desa dan kelurahan. Pembentukan Tim ini merupakan tawaran bagi para pecandu untuk sembuh.
“Tim Pemulihan Berbasis Masyarakat, jadi tim PBM itu adalah program baru, dari BNN tujuan dari pembentukan ini agar masyarakat mudah mendapatkan akses layanan rehabilitasi yang selama ini kita menyiapkan tempat layanan rehabilitasi” jelas Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi Badan BNNP Gorontalo, Budi Kurniawan Kiyai, kepada sejumlah awak media, Jumat (25/9/2020).
Baca Juga: Gandeng Dua Kelurahan Di Kota Gorontalo, BNNP Sinergikan Program Dayatif
“Tugasnya PBM ini adalah melakukan Pemetaan, Penjangkauan, melakukan edukasi, sosialisasi, dan yang terakhir melakukan pemulihan. Untuk tugas pemulihan itu yang kategorinya masih ringan, sedangkan untuk pengguna sedang dan berat itu mereka akan rujuk ke rumah sakit ataupun puskesmas,” tambahnya.
Tim ini dipilih dan dibentuk oleh pihak desa/kelurahan berdasarkan musyawarah. Kemudian dimasukan dalam Surat Keputusan (SK) diserahkan Ke BNN. Untuk setiap desa memiliki satu tim yang terdiri dari 4-8 orang.
Baca Juga: Cegah Narkoba Di Lingkungan Pendidikan, BNNP Gorontalo Gelar Bimtek Pegiat Anti Narkoba
Sekarang ini, sudah sekitar tujuh tim yang dibentuk di 5 Kabupaten dan satu kota. Untuk Kota Gorontalo, yaitu kelurahan Talumolo, Bone Bolango itu Kelurahan Pauwo dan Desa Lombongo, Kabupaten Gorontalo itu Desa Kayubulan, untuk Gorontalo Utara, Desa Molingkapoto, sedangkan Kabupaten Boalemo, Desa Tabulo dengan Molombulahe, serta Kabupaten Pohuwato, Desa Buntulia Tengah.
Bagi pecandu yang berdomisili di desa/kelurahan yang disebutkan di atas, sudah bisa melapor ke Tim PBM. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan