Lihat Ada ASN yang Mudik, Laporkan Lewat Aplikasi Ini

60DTK, Gorontalo – Lebaran tahun ini, tidak sama dengan lebaran-lebaran tahun kemarin. Bagaimana tidak? Masyarakat yang biasanya bisa bebas mudik atau pulang ke kampung ketika lebaran, tahun ini dibatasi oleh peraturan pemerintah yang melarang mudik dengan menutup pintu-pintu perbatasan antarprovinsi. Bukan tanpa alasan. Hal itu dilakukan dalam rangka meminimalisasi penyebaran covid-19.

Terkait larangan mudik ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara rupanya mendapat PR paling besar. Selain karena memang harus patuh kepada aturan pemerintah sebagai masyarakat, para ASN juga diharapkan bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat secara umum.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Gorontalo sudah Koordinasi dengan Wilayah Tetangga

Oleh karena itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pun menyediakan satu aplikasi khusus bernama “SP4N-LAPOR!” untuk memantau apakah ada ASN yang tetap mudik jelang Lebaran Idulfitri 1442 H ini.

(Sumber: @kemenpanrb)

Bahkan, Kementerian PANRB memberikan hak kepada masyarakat secara umum, untuk melapor langsung melalui aplikasi tersebut, jika mengetahui ada ASN yang mudik. Masyarakat bersangkutan hanya perlu menyertakan nama ASN yang ketahuan mudik, instansi dan satuan kerja, lokasi, serta bukti pendukung jika ada.

Baca juga: Merasa Rugi Mudik Ditiadakan, Para Sopir Ini Bersyukur Terima Sembako Gratis

Dari sana, laporan tersebut akan ditindak lanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), untuk dijatuhkan sanksi yang sesuai.

Pos terkait