60DTK, Editorial: Nasionalisme masih menjadi persoalan serius dan akan terus berdialektika sepanjang ilmu pengetahuan senantiasa mengalami perkembangan. Satu hal yang bisa dipastikan bahwa paham ini lahir dari protes terhadap penindasan oleh satu atau sebagian kelompok manusia. Kelahiran “nasionalisme” juga menjadi pelopor transformasi sistem pemerintahan dunia.
Proses transformasi sistem pemerintahan dalam memperkuat otonom demokrasi, beranjak dari kesukaran terhadap kepemimpinan yang feodal, dan kemudian dirasa perlu untuk melakukan perbaikan tatanan sistem pemerintahan yang dihikayatkan dengan perjuangan kaum proletar di Prancis.
Memandang dengan kaca mata empirisme barat, Prancis menjadi salah satu wilayah penting atas sejarah “kelahiran” paham nasionalisme. Sebelum beranekasasi dengan urusan-urusan luar negara, dalam hal ini Perang Dunia I, negara bekas pimpinan Napoleon Bonaparte ini tentunya tetap berkutat dengan kondisi internalnya. Pertikaian dalam negeri Prancis itu kemudian mempercepat masyarakat dunia dalam “mengenal” nasionalisme.
Baca juga: Perlunya Penegakan dan Persamaan di Depan Hukum
Rasa nasionalisme sendiri sebetulnya telah hidup di dalam jiwa setiap manusia yang menentang terjadinya penindasan, bahkan jauh sebelum terjadinya letusan perlawanan di Prancis. Belakangan, kata nasionalisme perlahan terkumandang di lidah perjuangan rakyat Prancis dalam menggulingkan rezim otoriter Louis XVI, yang saat ini khalayak ingat dengan peristiwa revolusi Prancis pada akhir abad 18.
Lahirnya nasionalisme di Prancis berawal dari kemelut Raja Louis XVI dalam menjaga stabilitas ekonomi. Tahun 1788, Prancis dalam keadaan terambau pascamengalami kekalahan perang dan terkilir pada sektor pertanian. Dua evaluasi ini kemudian mendasari terjadinya peningkatan draf hutang kerajaan Prancis, yang otomatis anggaran kerajaan pada tahun berikutnya mengalami defisit.
Tekanan krisis ekonomi kerajaan membuat raja Louis XVI secara sembrono mengambil satu kebijakan kontroversi, yakni memecat Menteri Keuangan, Jacques Necker, dengan alasan yang tidak rasional karena terlalu memedulikan rakyat. Imbas dari kekacauan istana ini kemudian berdampak pada stabilitas politik. Akibatnya, rakyat Prancis dengan berani meruntuhkan Penjara Bastille yang diyakini adalah metafor dari kekuasaan yang tirani. Peristiwa itu kemudian menjadi maskot Revolusi Prancis yang dilaksanakan dengan cukup radikal untuk bagaimana menghapuskan pemerintahan feodal.
Baca juga: GORR: Negara Dirugikan, Siapa Diuntungkan?
Merambak dari posteriori Prancis di atas, bagiamana jika gerakan itu tidak dilakukan secara kolektif, adalah akidah bahwa kekuasaan sang raja begitu kuat sehingga revolusi sama dengan utopis. Melalui gerakan yang kolektif seperti ini, kaum-kaum proletar Prancis mampu menduduki realitas puncak atas cita-cita. Catatan itu lantas menjadi gambaran bagaimana persatuan rakyat Prancis dalam menumbangkan rezim yang feodal adalah esensi yang begitu penting.
Kemajemukan dalam bidang apa pun bukanlah suatu hambatan untuk mewujudkan cita-cita yang lebih skematis. Tanpa adanya nilai-nilai persatuan, maka identitas sekelas kaum proletar ataupun rakyat hanya merupakan kutukan atas kehendak politik. Pada kehidupan sosial yang serba terkelompok, persatuan menjadi kebutuhan primer untuk menghidupi kepentingan umum.
“Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, dan perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” -Soekarno
Baca juga: Problematika Pembelajaran Daring di Tengah Pandemi
Mencapai puncak kejayaan bukan titik klimaks dari perjuangan, akan tetapi kemerdekaan ialah awal dari perjuangan yang autentik. Laksana kenyataan, pascamenemui nilai-nilai persatuan, selang bangkit dari tidurnya, Prancis ikut terlibat dalam Perang Dunia I di kubu entente power. Perang yang kemudian menelan korban kurang lebih 21 juta orang tersebut menurut history, adalah satu dari sepenggal insiden durjana yang pernah melanda bumi. Alasan ini yang seterusnya membangun enigma besar pascaperistiwa revolusi yang patut diapresiasi (dilansir dari Kompas.com).
Secara bahasa, nasionalisme berakar dari kata nasional atau nation yang beranjak dari bahasa latin, natio yang berarti bangsa. Bangsa banyak diartikan oleh para ahli mengacu pada kesamaan jiwa, atau dalam hal ini adalah sekelompok individu yang tinggal pada sebuah ikatan batin serta dipersatukan karena adanya kesamaan sumber sejarah dan cita-cita.
Awal mulanya, nasionalisme sering dihendaki sebagai kecintaan terhadap tanah air tanpa determinasi, dan merupakan simbol patriotisme heroik sebagai bentuk perjuangan demi mempertahankan negara yang dicintai. Bertolak dari kesamaan nasib, persoalan terkait dengan nasionalisme, nasib lebih mengarah pada kondisi kelam sebuah bangsa. Pada posisi ini, ketika berhadapan dengan patriotisme, lantas mendorong terbitnya sebuah ratapan untuk melakukan perubahan yang selanjutnya melahirkan jiwa nasionalisme. Seiring dengan perkembangan zaman, mengapa paham nasioanlisme dikatakan dinamis, sebab esensinya terus mengalami perkembangan.
Baca juga: Catatan dari Viryan Azis untuk PPDP Se-Indonesia
Tahun 1945 pascakemerdekaan, gema nasionalisme berkumandang begitu kuat di Indonesia. Semangat perjuangan untuk menjangkau titik puncak dari kebebasan dalam bernegara, tunai sudah dilunasi oleh proklamasi. Menyongsong periode kemerdekaan yang tidak pasti, menjadi tantangan yang serius bagi bangsa Indonesia. Namun sebetulnya bangsa ini punya 350 tahun pelajaran empiris dalam mempertahankan nasionalisme sebagai harta untuk bagaimana menjadi negara yang seyogianya merdeka.
Menempuh kalender kebebasan, di tengah masyarakat yang terus berkembang, persatuan yang diwarisi oleh kemerdekaan layak berperan sebagai benderang dalam mengisi hari-hari kemerdekaan. Tingginya semangat persatuan memang perlu diberikan sebuah reward, akan tetapi juga perlu diperhatikan bahwasanya nesionalisme yang manjadikan persatuan sebagai satu keistimewaan juga ikut berdialektika menopang dan mengawasi perkembangan bangsa Indonesia. Dialektika bangsa ini tanpa sadar mengancam nasionalisme Indonesia untuk melahirkan tesis baru yang dikenal dengan sebutan imperialisme.
Tingginya semangat persatuan bangsa berpeluang melahirkan energi ambisius. Keinginan kuat untuk membuktikan pada dunia bahwa bumi nusantara benar-benar merdeka pada realitasnya mengancam eksistensi nasionalisme bangsa Indonesia. Berasaskan kepercayaan diri, fanatik, serta rasa persatuan sebagai suatu bangsa yang berlebihan, akan merujuk pada new-imperialisme sebagaimana yang terjadi di Prancis.
Baca juga: Senggol – Bacok: Toxins and Antidotes on Social Media
Fondasi imperialisme ialah sifat ingin menonjolkan keunggulan kelompoknya terhadap kelompok atau negara yang lain. Paham ini lahir dari adanya ketidakpuasan terhadap apa yang dimiliki negaranya, sehingga mendorong sebuah tindakan untuk melakukan pelebaran kekuasaan ke wilayah yang baru dengan kepentingan pengembangan negara asalnya. Imperialis merupakan rahim yang kemudian melahirkan gerakan-gerakan kolonialisme sebagai bentuk nyata dari penindasan.
Nasionalisme buta seperti itu sebetulnya sudah lumrah terjadi di Indonesia. Rasa persatuan yang terbangun pada saat mendukung tim nasional sepak bola Indonesia menjadi contoh kecilnya. Sesolid, seloyal, dan bahkan setotal apapun, persoalan ini tetap saja merupakan hal yang batil. Terbaru, pada akhir tahun 2019 kemarin, ketika timnas bertandang ke markas negara tetangga, terjadi kericuhan antar supporter atau pendukung timnas Indonesia dan Malaysia. Terlepas dari aspek ayam atau telur lebih dulu, fenomena ini menjadi catatan buruk bagi nasionalisme. Bahkan ini hanya contoh kecil dari nasionalisme buta di antara beberapa kasus-kasus kemanusiaan yang marak terjadi.
Lumrahnya persoalan kemanusiaan antarkelompok hari ini, perlu untuk meninjau kembali, bagaimana proses kelahiran paham nasionalisme, baik di dunia ataupun di Indonesia. Keinginan untuk terlepas dari penindasan dan penghisapan menjadi antitesis bagi gerakan kolonialisme serta imperialisme di Indonesia.
Baca juga: Ugly? Step Back! Pretty? Go Ahead!
Kekeliruan dalam berpikir dan menafikan paham nasionalsime, adalah hal yang begitu menyimpang dari amanah kemerdekaan. Persoalan ini sebetulnya telah tertuang dan sudah menjadi amanah dalam pancasila yang runyam didesain oleh para pemikir pada era revolusi Indonesia. Nilai-nilai ketuhanan yang dibangun pada sila pertama, kemudian dilanjutkan dengan nilai-nilai kemanusiaan pada sila selanjutnya, sampai dengan terakhir memperjelas bagimana pancasila kukuh dalam mengindahkan nilai kemanusiaan.
Signifikansi nasionalisme Indonesia dapat kita perjelas pada pemahaman atau pemikiran Bung Karno terkait dengan “nationalism is humanity, and humanity is nationalism”. Demikian merupakan satu kalimat yang dapat menyimpulkan pemikiran nasionalisme bangsa Indonesia yang konvensional.
Sosio-nasionalisme Indonesia
Ada begitu banyak gelagat yang menjadi pertimbangan atas persoalan kemanusiaan yang pernah terjadi sepanjang sejarah peperangan. Itulah sebabnya mengapa Indonesia dengan keras menolak paham nasionalisme yang dibangun oleh bangsa-bangsa barat. Perjuangan nasionalisme untuk mencapai kemerdekaan di wilayahnya selalu tercederai oleh sikap imperial dalam menjajaki puncak dari persatuan. Nasionalisme macam ini merupakan nasionalisme buta atau utopis.
Baca juga: Black Lives Matter
Utopis pada persoalan ini, sebab nasionalisme gagal menjejali maksud dan tujuannya untuk menghapuskan praktik-praktik penindasan/penghisapan. Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme baru, yaitu yang benar-benar mencari keselamatan bagi seluruh umat manusia. Nasionalisme baru yang disebut “sosio-nasionalisme” itu kemudian meletakkan kemerdekaan hanya sebagai jembatan emas untuk mewujudkan hajatnya, yaitu masyarakat adil dan makmur. Oleh karena itu, tujuan akhir dari perjuangan bangsa Indonesia bukan untuk mecapai kemerdekaan, tetapi bagaimana bisa menciptakan ketertiban dunia.
Sosio-nasionalisme ialah akulturasi jiwa kebangsaan dan jiwa kemanusiaan. Dengan begitu, sosio-nasionalisme tidak dapat diartikan sempit bagaikan chauvinism. Pada dasarnya, yang membedakan nasionalisme barat dengan sosio-nasionalisme Indonesia adalah bagimana menatap kausalitas kemerdekaan.
Manusia merdeka adalah mereka yang senantiasa memberikan legitimasi pada segenap kebebasan, baik individu maupun kelompok yang berorientasi pada pengenalan realitas dirinya sendiri. Pemikiran sosio-nasionalisme ini adalah cerminan dari segenap bangsa Indonesia pada masa perjuangan kemerdekaan, yang kemudian dibangkitkan serta dipahat dalam sebuah kerangka pancasila atau trisila, atau pun ekasila.
Baca juga: Melihat Catatan Anthony Reid: Persebaran Wabah Di Indonesia Abad Ke-16 & 17
Laksana udara yang luas, sosio-nasionalisme memberi tempat pada segenap yang perlu untuk kehidupan bagi segala yang hidup. Sehingga sosio-nasionalisme tidak bersifat agresif dan terbatas oleh perbedaan, tapi memberikan tempat untuk tumbuh dan berkembangnya cinta dalam mencapai rakyat Indonesia sebagai “perkakas Tuhan”.
Bagi Soekarno, munculnya sosio-nasionalisme pada dasarnya merupakan gerakan pembebasan terhadap praktik-praktik perbudakan yang dipelopori oleh kepercayaan diri yang lahir dari sikap patriotisme. Kemudian berangkat dari dua alasan itulah bagaimana bisa mewujudkan suatu kepemimpinan yang bersandar pada permusyawaratan dalam mewujudkan nilai-nilai persatuan. Dalam gerakan-gerakan yang praktis, bahwa rasa memiliki Indonesia adalah sebuah kewajiban, akan tetapi dalam nilai-nilai paling rendah, persatuan sebagai “perkakas Tuhan” pada hakikatnya bukan hanya untuk segenap bangsa Indonesia, tapi juga bagi seluruh umat manusia.
Laksana udara yang luas sebagai sumber kehidupan, nasionalisme sejatinya adalah sumber kehidupan bernegara untuk mewujudkan kemerdekaan yang bernilai. Unsur-unsur kemanusiaan yang menjadi modal dasar dalam berdirinya paham sosio-nasionalisme adalah konfirmasinya. Sehingga menjadi sebuah kecelakaan, apabila nasionalisme hari ini menjadi alasan untuk bertindak sedemikian rupa terhadap bangsa-bangsa, negara-negara, bahkan kelompok-kelompok kecil di dunia maupun Indonesia. Hal-hal apapun yang menunggangi kesucian nasionalisme untuk kepentingan tertentu, sejatinya adalah nasionalisme buta. Seperti halnya saat ini banyak tindakan-tindakan represif dalam memerangi kebebasan berpendapat atas dasar NKRI harga mati.
Baca juga: Keras pun Kecolongan
Laksana udara yang luas, sesungguhnya tidak ada satu pun alasan untuk mencederai nilai-nilai kemanusiaan seperti yang telah dijelaskan ialah sebagai dasar negara Indonesia. Kalimat yang sebetulnya diperuntukan untuk mempertahankan kesatuan wilayah dengan cara apapun bahkan jika diperlukan jiwa dan nyawa sekalipun sebetulnya adalah sebuah seruan yang keliru, bahkan tanpa dasar yang begitu kuat. Tak bisa dimungkiri hal merujuk pada upaya dalam mempertahankan negara kesatuan dengan jalur-jalur yang un–humanity. Akhir kata, perlu ditekankan bahwa musuh dari paham (nasionalisme) adalah paham (imperialisme/kolonialisme) bukan kemanusiaan (perkakas Tuhan). (rds)
Ditulis oleh: Ilham bin Yasin, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang & Kabid PAO PB HPMIG