60DTK, Gorontalo – Pelaku yang mencekoki bayi dengan minuman keras sudah diamankan pihak kepolisian. Tidak butuh waktu lama untuk pihak kepolisian meringkus pelaku. Selain pelaku RN, polisi juga meringkus 5 orang lainnya yang saat itu sedang berpesta miras dengan RN.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro AP, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP La Ode Arwansyah mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, bayi mungil berusia 4 bulan yang dicecoki minuman keras itu merupakan keponakan dari RN.
“Hasil pemeriksaan, pria yang mencokoki miras kepada sang bayi adalah RN. Bayi tersebut merupakan keponakan RN,” kata AKP La Ode Arwansyah seperti dilansir dari gopos.id
Kedua orang tua bayi tidak mengetahui perbuatan tercela yang dilakukan oleh RN bersama dengan rekan-rekannya. Dimana, kejadian itu bermula saat RN sedang mengkonsumsi miras dengan beberapa rekan di rumahnya. Disaat sedang berpesta, ia mendengar sang bayi sedang menangis. Sontak pemuda bertato itu berinisiatif datang menghampiri sang bayi.
RN lalu membawa sang bayi ke tempat ia dan rekannya mengkonsumsi miras. Kemudian, mengisi botol bayi dengan bir. Setelah itu mencocoki sang bayi dengan minuman tersebut.
“Aksi RN dalam video yang beredar itu direkam oleh rekannya, Mato, yang juga ikut dalam pesta miras tersebut,” kata AKP La Ode Arwansyah.
Ironisnya, tindakan RN mencecoki bayi itu dengan minuman keras malah direkam oleh temannya dan dijadikan bahan candaan. Video berdurasi kurang lebih satu menit itu kemudian beredar luas di media sosial.
Sampai akhirnya hal itu diketahui oleh Polres Gorontalo. Dengan cepat, Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Gorontalo membekuk keenam pemuda tersebut, dan selanjutnya di bawa ke Polres Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Saat ini keenam pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Kota.(US)